Find Us On Social Media :

Alhamdulillah, BLT Rp3 Juta Siap Mengalir Jelang HUT Korpri, Cari Data Anda di Link Ini

By Ade S, Senin, 27 November 2023 | 09:03 WIB

Ilustrasi. Ingin tahu apakah Anda termasuk penerima BLT Rp3 juta dari Kemensos RI? Cek data Anda di link ini sebelum HUT Korpri pada 29 November.

Intisari-Online.com - Apakah Anda salah satu dari jutaan keluarga yang berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI?

Jika ya, Anda beruntung karena bantuan PKH tahap 4 sebesar Rp3 juta per keluarga siap mengalir ke rekening Anda mulai bulan Oktober 2023 hingga Desember 2023.

Namun, sebelum Anda bisa menikmati bantuan ini, Anda harus memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima PKH.

Bagaimana caranya? Anda bisa mengecek data Anda di situs resmi Kemensos RI dengan mengikuti langkah-langkah mudah berikut ini.

PKH Jelang HUT Korpri

PKH adalah singkatan dari Program Keluarga Harapan, sebuah program bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk membantu keluarga yang miskin atau rentan miskin.

PKH disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu pada bulan Januari-Maret 2023, April-Juni 2023, Juli-September 2023, dan Oktober-Desember 2023.

Artinya, penerima PKH yang sudah terdaftar bisa mengambil bansos PKH tahap 4 mulai bulan Oktober 2023 hingga Desember 2023.

Hal ini juga berarti bahwa waktu pencairan PKH kemungkinan bersamaan dengan perayaan HUT Korpri pada 29 November nanti.

Besaran Bantuan PKH

Bantuan PKH diberikan sesuai dengan kebutuhan spesifik. Nilai tertinggi adalah Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.

Baca Juga: Cuma Tersisa Rp5 Miliar dan 2024 Belum Tentu Masih Ada, Segera Cek BLT PKH Anda Lewat Link Ini

Berikut adalah daftar bantuan PKH.

- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.

- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap, total Rp900.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap, total Rp1.500.000 per tahun.

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap, total Rp2.000.000 per tahun.

- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.

- Lansia: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.

Cara Cek Penerima

Berikut ini cara mengecek penerima PKH sebagai berikut:

1) Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/

Baca Juga: Alhamdulillah, Lewat BLT El Nino Bisa Dapat Rp400 Ribu Tanpa Syarat, Lakukan Ini untuk Dapat Kode Baru

2) Isi nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

3) Isi nama penerima manfaat untuk mengecek hasilnya

4) Isi kode huruf

5) Jika sudah, klik "CARI DATA" lalu tunggu sampai hasilnya muncul.

Syarat Dapat PKH

Menurut indonesia.go.id, berikut ini syarat harus dipenuhi bila masyarakat ingin menjadi penerima PKH:

* WNI dibuktikan dengan memiliki e-KTP

* Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat

* Tidak berstatus sebagai ASN, prajurit TNI, maupun anggota Polri.

* Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja

* Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Baca Juga: Alhamdulillah, Meski Hanya Tersisa Rp500 Miliar, BLT PKH Masih Cair Lewat Jalur Ini, Segera Cek Link Ini