Find Us On Social Media :

Hiariej Bersaudara Yang Bermasalah, Kakaknya Dipecat UGM Karena Dugaan Pelecehan Seksual, Adiknya Jadi Tersangka Suap

By Moh. Habib Asyhad, Kamis, 16 November 2023 | 14:17 WIB

Eddy Hiariej dan Eric Hiariej adalah adik-kakak. Keduanya dosen UGM. Eddy terseret kasus suap, kakaknya dipecat karena dugaan pelecehan seksual.

Eddy Hiariej dan Eric Hiariej adalah adik-kakak. Keduanya dosen UGM. Eddy terseret kasus suap, kakaknya dipecat karena dugaan pelecehan seksual.

Intisari-Online.com - Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ternyata adik-kakak dengan Eric Hiariej.

Dan keduanya sekarang sedang bermasalah.

Eddy telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Sementara Eric baru saja dipecat dari Universitas Gadjah Mada (UGM) karena dugaan kasus pelecehan seksual.

Eric sendiri adalah dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM.

Eric diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya pada 2016 lalu.

Pemberhentian Eric dibenarkan oleh Sekretaris UGM Andi Sandi, Rabu (15/11).

Dia menjelaskan, Eric tidak begitu saja dipecat atau diberhentikan, tapi melalui proses yang panjang.

Tak lama setelah kasus itu, Eric langsung dijatuhi sanksi oleh UMG.

Tak hanya itu, Eric juga diwajibkan melakukan konseling.

"Prosesnya tiga, empat tahun kok. Setelah kemudian proses menjatuhkan sanksi ke Mas Eric itu kemudian diberikan semacam kewajiban untuk konseling," ucapnya.

Setelah itu, Eric diperiksa lagi hingga akhirnya benar-benar diberhentikan.

Di UGM, Eric sendiri berstatus PNS.

Karena itulah untuk memecat Eric harus lewat kementerian, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Mendikbud telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Eric Hiariej tertanggal 2 Maret 2022.

Eric sendiri sempat mengajukan banding ke PTUN.

Andi Sandi menegaskan, setelah SK Mendibud dikeluarkan, status Eric Hiariej secara kelembagaan bukan lagi bagian dari UGM.

Terkait kasus dugaan pelecehan pada tahun 2016, Andi Sandi tidak menjelaskan terperinci.

Namun, Sandi menyampaikan, penyintas merupakan mahasiswi UGM dan saat ini sudah lulus.

UGM pun sudah melakukan pendampingan terhadap penyintas.

"Kalau korban ya pasti ya UGM, kalau ada proses seperti itu yang pertama kita tangani adalah penyintasnya dulu, korbannya dulu pertama," pungkasnya.

Sementara Eddy, pria yang menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenhumkam), telah ditetapkan sebaga tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh KPK.

Status hukum Eddy sudah dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata.

Alex menuturkan, Eddy dijerat Pasal Suap dan Gratifikasi UU Tindak Pidana Korupsi.

Eddy sendiri pernah diperiksa penyidik KPK terkait kasus yang dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) ini.

Ketika itu, pria berdarah Maluku itu membantah telah menerima suap.

Sementara itu, pengacara pelapor, Deolipa Yumara, mengapresiasi langkah KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka.

Deolipa pun mendesak KPK untuk segera menahan Wamenkumham.

Terlebih lagi, Eddy Hiariej masih berstatus sebagai pejabat negara.

Terkait hubungan darah Eddy dan Eric, dibenarkan juga oleh Andi yang mengaku mengenal keduanya.

"Eddy kui bontot, Eric kakaknya," kata Andi.

Yang juga ironis, keduanya, baik Eric maupun Eddy adalah dosen senior di UGM.