Alex menuturkan, Eddy dijerat Pasal Suap dan Gratifikasi UU Tindak Pidana Korupsi.
Eddy sendiri pernah diperiksa penyidik KPK terkait kasus yang dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) ini.
Ketika itu, pria berdarah Maluku itu membantah telah menerima suap.
Sementara itu, pengacara pelapor, Deolipa Yumara, mengapresiasi langkah KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka.
Deolipa pun mendesak KPK untuk segera menahan Wamenkumham.
Terlebih lagi, Eddy Hiariej masih berstatus sebagai pejabat negara.
Terkait hubungan darah Eddy dan Eric, dibenarkan juga oleh Andi yang mengaku mengenal keduanya.
"Eddy kui bontot, Eric kakaknya," kata Andi.
Yang juga ironis, keduanya, baik Eric maupun Eddy adalah dosen senior di UGM.