Find Us On Social Media :

Tersangkut Korupsi, Mantan Menpora Malaysia Yang Pernah Disanjung Netizen Indonesia Divonis 7 Tahun Penjara Dan Cambuk

By Moh. Habib Asyhad, Jumat, 10 November 2023 | 08:17 WIB

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Syed Saddiq, yang pernah dipuja-puja netizen Indonesia, tersangkut korupsi dan divonis penjara 7 tahun.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Syed Saddiq, yang pernah dipuja-puja netizen Indonesia, tersangkut korupsi dan divonis penjara 7 tahun.

Intisari-Online.com - Masih ingat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahmad?

Mantan menteri muda yang pernah disanjung-sanjung netizen Indonesia itu ternyata baru saja divonis 7 tahun penjara karena korupsi.

Pria yang kini adalah Presiden Partai Muda itu didakwa menyalahgunakan dana hingga 1 juta ringgit atau setara dengan Rp3,4 miliar.

Syed Saddiq dinyatakan bersalah atas empat dakwaan pelanggaran kepercayaan, penyelewengan properti dan pencucian uang.

Ia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, dua kali cambuk dan denda RM10 juta atau sekitar Rp34 miliar.

Syed Saddiq Syed Abdul Rahman adalah anggota Malaysian United Democratic Alliance (MUDA) atau Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia.

Pada bulan September lalu, dia menarik dukungan untuk koalisi Perdana Menteri Anwar Ibrahim dengan alasan kekhawatiran korupsi setelah tuduhan korupsi terhadap wakil perdana menteri negara itu dibatalkan.

"Pengadilan memutuskan bahwa pembela gagal mengajukan keraguan yang beralasan, dan penuntut telah berhasil membuktikan kasusnya tanpa keraguan," kata Hakim Azhar Abdul Hamid. Oleh karena itu, terdakwa dinyatakan bersalah atas semua dakwaan.

Mantan menteri pemuda dan olahraga (Menpora) itu didakwa bersekongkol dengan mantan pejabat Partai Bersatu dalam menyelewengkan dana sebesar RM1 juta untuk sayap pemuda partai tersebut. Pelanggaran tersebut diduga terjadi pada Maret 2020 saat Partai Bersatu masih berkuasa.

Syed Saddiq yang kini berusia 30 tahun, adalah mantan ketua sayap pemuda Bersatu tetapi meninggalkan partai tersebut untuk membentuk partainya sendiri, MUDA, pada tahun 2020.

Dia dapat tetap menjadi anggota parlemen meskipun ada tuduhan.

Media lokal melaporkan bahwa Pengadilan Tinggi telah mengizinkan mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq menunda eksekusi hukumannya sambil menunggu banding.​

Anggota parlemen terkemuka dari partai yang berpusat pada kaum muda ini adalah politikus pertama yang menghadapi hukuman cambuk karena korupsi, lapor New Straits Times.

Syed Saddiq mengatakan kepada wartawan bahwa dia menerima keputusan pengadilan, namun akan berjuang untuk membersihkan namanya di Pengadilan Banding.

"Saya akan menggunakan pengadilan dan sistem peradilan untuk membersihkan nama saya. Sebagai pengambil kebijakan, saya harus percaya pada lembaga peradilan dan saya menghormati keputusan pengadilan hari ini karena lembaga peradilan adalah benteng terakhir rakyat, termasuk saya sendiri," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya siap menghadapi kritik masyarakat pasca-putusan tersebut.

"Untuk menjadi pemimpin yang dapat melakukan yang terbaik bagi negara, seseorang harus jujur dan bermoral untuk mewujudkan impian Malaysia. Saya akan menerima kritik apa pun karena saya tidak berbeda dengan orang lain di negeri ini,” tambahnya.

Syed Saddiq memeluk orang tuanya usai berbicara kepada pers. Ibunya menangis.

Mantan menteri pemuda dan olahraga itu mengatakan dia akan mengumumkan pada pukul 5 sore mengenai posisi kepemimpinannya sebagai anggota parlemen Muar dan presiden MUDA.

MUDA pada bulan September menarik dukungan untuk koalisi Pakatan Harapan yang dipimpin Perdana Menteri Anwar Ibrahim setelah penuntutan membatalkan tuduhan korupsi terhadap Wakil Perdana Menteri Zahid Hamidi.