Find Us On Social Media :

Tersangkut Korupsi, Mantan Menpora Malaysia Yang Pernah Disanjung Netizen Indonesia Divonis 7 Tahun Penjara Dan Cambuk

By Moh. Habib Asyhad, Jumat, 10 November 2023 | 08:17 WIB

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Syed Saddiq, yang pernah dipuja-puja netizen Indonesia, tersangkut korupsi dan divonis penjara 7 tahun.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Syed Saddiq, yang pernah dipuja-puja netizen Indonesia, tersangkut korupsi dan divonis penjara 7 tahun.

Intisari-Online.com - Masih ingat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahmad?

Mantan menteri muda yang pernah disanjung-sanjung netizen Indonesia itu ternyata baru saja divonis 7 tahun penjara karena korupsi.

Pria yang kini adalah Presiden Partai Muda itu didakwa menyalahgunakan dana hingga 1 juta ringgit atau setara dengan Rp3,4 miliar.

Syed Saddiq dinyatakan bersalah atas empat dakwaan pelanggaran kepercayaan, penyelewengan properti dan pencucian uang.

Ia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, dua kali cambuk dan denda RM10 juta atau sekitar Rp34 miliar.

Syed Saddiq Syed Abdul Rahman adalah anggota Malaysian United Democratic Alliance (MUDA) atau Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia.

Pada bulan September lalu, dia menarik dukungan untuk koalisi Perdana Menteri Anwar Ibrahim dengan alasan kekhawatiran korupsi setelah tuduhan korupsi terhadap wakil perdana menteri negara itu dibatalkan.

"Pengadilan memutuskan bahwa pembela gagal mengajukan keraguan yang beralasan, dan penuntut telah berhasil membuktikan kasusnya tanpa keraguan," kata Hakim Azhar Abdul Hamid. Oleh karena itu, terdakwa dinyatakan bersalah atas semua dakwaan.

Mantan menteri pemuda dan olahraga (Menpora) itu didakwa bersekongkol dengan mantan pejabat Partai Bersatu dalam menyelewengkan dana sebesar RM1 juta untuk sayap pemuda partai tersebut. Pelanggaran tersebut diduga terjadi pada Maret 2020 saat Partai Bersatu masih berkuasa.

Syed Saddiq yang kini berusia 30 tahun, adalah mantan ketua sayap pemuda Bersatu tetapi meninggalkan partai tersebut untuk membentuk partainya sendiri, MUDA, pada tahun 2020.

Dia dapat tetap menjadi anggota parlemen meskipun ada tuduhan.