Nodul polimetalik adalah gumpalan mineral yang terbentuk secara alami di lantai samudra dan mengandung berbagai logam, seperti mangan, nikel, kobalt, tembaga, dan besi.
Bagaimana pemerintah Indonesia mengelola sumber daya mineral dan energi di bawah laut?
Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk menggali potensi sumber daya mineral dan energi yang terdapat di dasar laut.
Salah satunya adalah dengan membentuk Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan (PPPGL) yang bertugas melaksanakan penelitian bidang geologi kelautan di seluruh wilayah laut Indonesia.
PPPGL memiliki beberapa program penelitian, antara lain:
- Pemetaan geologi dasar laut: Program ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengkarakterisasi sumber daya mineral dan energi yang terdapat di dasar laut, serta menentukan potensi dan kelayakannya untuk dieksploitasi.
- Pengembangan teknologi penambangan bawah laut: Program ini bertujuan untuk mengembangkan teknologi penambangan bawah laut yang ramah lingkungan, efisien, dan ekonomis, serta sesuai dengan kondisi geologi dan oseanografi Indonesia.
- Pengembangan sistem informasi geologi kelautan: Program ini bertujuan untuk menyediakan data dan informasi geologi kelautan yang akurat, terintegrasi, dan mudah diakses oleh berbagai pemangku kepentingan.
Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengelolaan sumber daya alam di bawah laut, yaitu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
UU ini bertujuan untuk memastikan bahwa penambangan bawah laut dilakukan secara bertanggung jawab, berkelanjutan, dan berkeadilan.