"Diperoleh informasi dan pengembangan bahwa ada seseorang yang berada di TKP pada saat kejadian," kata Ibrahim.
"Nah, dari pengembangan tersebut kemudian didapatkan nama."
Saat pengembangan kasus, S berada di pelayaran menggunakan kapal ke Kalimantan.
"Dari nama tersebut akhirnya diperoleh informasi bahwa saudara S ini ikut dengan kapal ke Kalimantan dan dilakukan penelusuran kembali dan diperoleh informasi bahwa tanggal 2 Agustus akan berlabuh di sekitar Muara Angke," katanya.
Namun setelah menjalani pemeriksaan, S dilepas oleh polisi.
Sementara semua kesaksian S akan dikembangkan oleh penyidik.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan S berstatus saksi.
S adalah seorang penjual makanan soto di sekitar wilayah Subang.
S kemudian berhenti berjualan dan bekerja di sebuah kapal.
"Kemudian berhenti berjulalan dan menjadi ABK kapal, akhirnya naik ikut kapal ke kalimantan itu. Sementara itu profil yang kita peroleh," kata Ibrahim.
Danu lihat Yosep benturkan kepala Amalia
Dalam pengakuannya kepada polisi, Danu mengaku dia diminta Yosep untuk menemaninya ke rumah yang menjadi TKP.