Find Us On Social Media :

Sejarah Panjang Sengketa Lahan di Pulau Rempang, Dari Hutan Negara hingga Proyek Strategis Nasional

By Afif Khoirul M, Kamis, 28 September 2023 | 17:15 WIB

Sejarah pulau Rempang sengketa sejak lama, bagaimana awal mulanya.

Intisari-online.com - Pulau Rempang, salah satu pulau yang terletak di Kepulauan Riau, kini menjadi sorotan publik karena rencana pengembangan proyek Rempang Eco City.

Proyek ini merupakan bagian dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam-Bintan-Karimun yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintah pusat.

Namun, proyek ini juga menimbulkan kontroversi karena berdampak pada nasib warga pulau Rempang yang mengklaim memiliki hak atas tanah yang akan digunakan untuk proyek tersebut.

Sejarah sengketa lahan di pulau Rempang bermula sejak tahun 1970-an, ketika pemerintah pusat menetapkan pulau Rempang sebagai hutan negara.

Pada saat itu, sebagian besar lahan di pulau Rempang masih berupa hutan dan belum dimanfaatkan oleh warga setempat.

Namun, seiring dengan perkembangan industri dan pariwisata di Batam, pulau Rempang mulai diminati oleh investor dan pengembang.

Beberapa perusahaan swasta mendapatkan izin untuk mengelola lahan di pulau Rempang dari Badan Pengusahaan (BP) Batam, lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan wilayah Batam dan sekitarnya.

Salah satu perusahaan yang mendapatkan izin tersebut adalah PT Makmur Elok Graha (MEG), yang merupakan anak perusahaan dari PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), salah satu pengembang properti terbesar di Indonesia.

PT MEG mendapatkan izin untuk mengelola lahan seluas 1.500 hektar di pulau Rempang pada tahun 2007.

PT MEG kemudian merencanakan untuk membangun proyek Rempang Eco City, sebuah kawasan terpadu yang mencakup industri, pariwisata, perumahan, dan fasilitas umum.

Namun, rencana PT MEG ini mendapat tentangan dari warga pulau Rempang yang mengaku memiliki hak ulayat atau hak adat atas lahan yang akan digunakan untuk proyek tersebut.

Baca Juga: Sejarah Pulau Rempang, Wilayah yang Ditaklukkan Belanda Atas Kerajaan Melayu Riau Tahun 1784