Intisari-online.com - Pulau Rempang adalah salah satu pulau yang berada di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Pulau ini memiliki luas wilayah sekitar 16.583 hektar, yang terdiri dari dua kelurahan, yaitu Rempang Cate dan Sembulang.
Pulau ini berada sekitar 3 kilometer di sebelah tenggara Pulau Batam dan terhubung dengan Pulau Batam dan Pulau Galang melalui Jembatan Barelang.
Pulau Rempang memiliki sejarah yang panjang dan menarik. Pulau ini sudah dihuni oleh masyarakat lokal dan pendatang jauh sebelum terbentuknya Badan Pengusahaan (BP) Batam pada tahun 1971.
Menurut salah satu warga di sana, yaitu Gerisman Ahmad, di Pulau Rempang terdapat 16 kampung permukiman warga asli.
Warga asli Pulau Rempang adalah suku Melayu yang berasal dari Kerajaan Melayu Riau.
Mereka sudah menetap di pulau ini sejak zaman pendudukan Belanda atas kerajaan tersebut pada tahun 1784.
Saat itu, Belanda mengalahkan Sultan Mahmud Riayat Syah III dan menguasai wilayah kerajaan, termasuk Pulau Rempang.
Belanda kemudian membagi-bagi wilayah kerajaan menjadi beberapa daerah kecil yang diberikan kepada para penguasa setempat yang loyal kepada Belanda.
Salah satunya adalah Datuk Laksamana Raja Haji Fisabilillah, yang mendapatkan wilayah Pulau Rempang dan sekitarnya.
Datuk Laksamana Raja Haji Fisabilillah adalah pahlawan nasional Indonesia yang dikenal sebagai pejuang melawan penjajahan Belanda.
Baca Juga: Warga Pulau Rempang, Keturunan Prajurit Kesultanan Riau yang Berjuang Mempertahankan Tanah Leluhur
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR