* Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH tahap 3
* Warga Negara Indonesia (WNI)
* Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
* Bukan merupakan pegawai pemerintah/aparatur negara.
* Termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.
* Terdata di DTKS dan telah mengusulkan PKH di salah satu kategori.
Itu beberapa hal terkait BLT PKH yang wajib kita ketahui