Find Us On Social Media :

Disebut Akan Jadi Cawapres Anies Baswedan, Cak Imin Malah Mau Dipanggil KPK

By Moh. Habib Asyhad, Sabtu, 2 September 2023 | 11:09 WIB

Dikabarkan bakal jadi cawapres Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar malah diberitakan akan dipanggil oleh KPK terkait kasus korupsi yang pernah terjadi di Kementerian Ketenagakerajaan.

Dikabarkan bakal jadi cawapres Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar malah diberitakan akan dipanggil oleh KPK terkait kasus korupsi yang pernah terjadi di Kementerian Ketenagakerajaan.

Intisari-Online.com - Baru kemarin Muhaimin Iskandar dikabarkan menjadi bakal cawapres mendamping capres Anies Baswedan pada Pilpres 2024 nanti.

Eh tak lama berselang, pria yang kerap disapa Cak Imin ini malah diberitakan akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir Kompas.tv, KPK tak menutup kemungkinan akan memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Cak Imin dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada 2012.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan opsi pemanggilan tersebut muncul karena kasus dugaan korupsi itu terjadi di masa jabatan pria yang akrab disapa Cak Imin itu menjadi Menteri Tenaga Kerja.

"Jadi, kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian), waktu kejadiannya kapan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9).

“Jadi, kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu.”

Asep juga menambahkan opsi pemanggilan tidak hanya dialamatkan kepada Muhaimin Iskandar.

Tapi juga kepada semua pejabat di lingkungan Kemenaker pada saat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi.

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya," ujarnya.

Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker pada 2012, KPK hingga saat ini sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.