Find Us On Social Media :

Alhamdulillah, Setahun Bisa Tembus Rp40 Juta, Mahasiswa yang Penuhi Syarat Ini Wajib Segera Daftar BLT KIP Kuliah

By Ade S, Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:03 WIB

KIP Kuliah

Intisari-Online.com - Apakah kamu seorang mahasiswa yang berprestasi akademik, tapi memiliki keterbatasan ekonomi?

Jika ya, maka kamu berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) KIP Kuliah dari pemerintah.

Dengan BLT KIP Kuliah, kamu bisa mendapatkan beasiswa hingga Rp12 juta per semester untuk biaya kuliah, dan Rp1,4 juta per bulan untuk biaya hidup.

Dalam setahun, kamu bisa mendapatkan bantuan total sebesar Rp 40 juta. 

KIP Kuliah

Salah satu program dari Kemendikbudristek yang bertujuan untuk membantu biaya pendidikan mahasiswa adalah Program Indonesia Pintar (PIP).

Melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), program ini memberikan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah kepada mahasiswa yang memenuhi syarat.

Bantuan pendidikan KIP Kuliah terdiri dari dua komponen utama.

Komponen pertama adalah jaminan biaya pendidikan yang langsung ditransfer ke rekening perguruan tinggi.

Besaran dana yang diberikan berbeda-beda tergantung pada akreditasi prodi yang diambil oleh mahasiswa, seperti yang tercantum dalam Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023.

Komponen kedua adalah bantuan biaya hidup yang sepenuhnya menjadi hak mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Alhamdulillah, Ada BLT Rp1 Juta Bisa Cair Sebelum 17 Agustus, Buka Ini di Browser Anda

Dana ini disalurkan kepada mahasiswa sesuai dengan klaster wilayah tempat tinggal mereka.

Penentuan besaran dana didasarkan pada hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik.

Besaran Bantuan KIP Kuliah

Ini dia rincian biaya hidup untuk setiap klaster:

* Untuk klaster 1, biaya hidupnya adalah Rp800.000 per bulan

* Untuk klaster 2, biaya hidupnya adalah Rp950.000 per bulan

* Untuk klaster 3, biaya hidupnya adalah Rp1,1 juta per bulan

* Untuk klaster 4, biaya hidupnya adalah Rp1,25 juta per bulan

* Untuk klaster 5, biaya hidupnya adalah Rp1,4 juta per bulan

Selain itu, siswa juga bisa mendapatkan bantuan biaya pendidikan sesuai dengan akreditasi program studi yang diambil, yaitu:

* Program studi yang terakreditasi A mendapat bantuan biaya kuliah maksimal Rp12 juta per semester.

Baca Juga: Alhamdulillah, Baru 1 Minggu Masuk Bulan Agustus, Ada BLT Rp750.000 Siap Dicairkan, Wajib Cek Ini!

* Program studi yang terakreditasi B mendapat bantuan biaya kuliah maksimal Rp4 juta per semester.

* Program studi yang terakreditasi C mendapat bantuan biaya kuliah maksimal Rp2,4 juta per semester genap dua tahun.

Dengan asumsi seorang mahasiswa berada dalam klaster 5 dan menempuh studi di program studi terakreditasi A, maka, dalam satu semester dia bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp20,4 juta.

Sementara untuk satu semester, dia bisa mendapatkan bantuan mencapai lebih dari Rp40 juta.

Syarat Daftar KIP Kuliah

Untuk mendaftar KIP Kuliah 2023, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Persyaratan umumnya adalah:

1. Calon penerima KIP Kuliah 2023 harus lulus SMA, SMK, atau sederajat pada tahun 2023, 2022, atau 2021.

2. Calon penerima KIP Kuliah 2023 harus memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan salah satu dari hal berikut:

- Memiliki KIP - Terdaftar dalam DTKS - Mendapatkan program bantuan sosial dari Kementerian Sosial seperti: - Bansos - PKH - PBI JK - BPNT - Memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi yang dibuktikan dengan surat keterangan pendapatan dari pejabat yang berwenang sesuai ketentuan.

3. Calon penerima KIP Kuliah 2023 harus masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data P3KE yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

4. Calon penerima KIP Kuliah 2023 harus berasal dari panti sosial/panti asuhan.

Baca Juga: Alhamdulillah, Jelang HUT RI, Pemerintah Siap Cairkan 2 BLT Rp750.000 dan Rp200.000, Cek HP Anda

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, kamu masih bisa mendaftar KIP Kuliah 2023 asalkan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yaitu:

- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali per anggota keluarga maksimal Rp 750.000.- Surat Keterangan Penghasilan yang mencantumkan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa/kelurahan, untuk menyatakan bahwa keluarga termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Setelah kamu mendaftar program KIP Kuliah 2023, proses verifikasi kelayakan, wawancara, hingga pengumuman kelulusan tergantung pada kebijakan masing-masing PTS.

Jangan sampai lewatkan kesempatan emas ini. Segera daftar BLT KIP Kuliah sebelum batas waktu yang ditentukan. Kamu bisa mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang sudah dijelaskan di atas.

Baca Juga: Alhamdulillah, KPM Tak Perlu Repot Lagi Bertanya 'BLT Rp750.000 Bulan Agustus 2023 Kapan Cair', Ada Bocoran di Link Ini