Peristiwa merupakan elemen penting dalam sejarah karena bersifat konkret dan faktual.
Oleh karena itu, suatu peristiwa pasti berkaitan dengan kehidupan manusia.
Namun demikian, sejarah sebagai peristiwa harus diteliti secara mendalam dan berkesinambungan, mulai dari penyebab hingga akibat yang ditimbulkan.
Tiga ciri utama sejarah sebagai peristiwa
Dalam buku Pengantar Ilmu Sejarah (2001) karya Kuntowijoyo, sejarah sebagai peristiwa memiliki tiga ciri utama yaitu unik, abadi, dan penting.
1) Unik
Peristiwa sejarah adalah peristiwa yang unik karena hanya terjadi sekali dan tidak mungkin terjadi lagi dengan bentuk yang sama persis.
Setiap peristiwa sejarah akan berbeda dengan peristiwa sebelumnya. Meskipun terkadang jenis peristiwanya sama, namun pelaku, tempat, dan waktunya pasti akan berbeda.
Contoh peristiwa sejarah bersifat unik adalah peristiwa 1948 di Madiun hanya terjadi sekali dan tidak berulang.
Meskipun pada tahun 1965 terdapat G30S yang juga melibatkan PKI, namun latar belakang, pelaku, dan tempat pemberontakan memiliki perbedaan.
Demikian pula dengan perang dunia. Meskipun Perang Dunia I dan Perang Dunia II melibatkan negara yang sama, namun pemicu dan penyelesaiannya berbeda.
Baca Juga: Bagaimana Seorang Pelajar Memaknai Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia?