- Terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT dan PKH di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai alat transaksi
- Mematuhi ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh Kemensos
Mekanisme pencairan Bansos BPNT dan PKH Agustus 2023 adalah sebagai berikut:
- KPM datang ke e-warung terdekat dengan membawa KKS atau KIP
- KPM menunjukkan KKS atau KIP kepada petugas e-warung dan menyebutkan nominal yang ingin dicairkan
- Petugas e-warung akan melakukan verifikasi data KPM dan menggesek kartu di mesin EDC (Electronic Data Capture)
- KPM akan menerima struk transaksi dan uang tunai sesuai dengan nominal yang dicairkan
- KPM dapat menggunakan uang tunai tersebut untuk membeli sembako di e-warung atau di tempat lain.