Berdasarkan Permensos Nomor 6 Tahun 2015, pencairan Bansos PKH dilakukan empat kali dalam setahun dengan nilai bervariasi sesuai dengan kategori KPM.
Untuk tahun 2023, nilai bantuan per KPM adalah sebagai berikut:
- Keluarga dengan ibu hamil atau menyusui: Rp 2.400.000 per tahun
- Keluarga dengan balita: Rp 2.400.000 per tahun
- Keluarga dengan anak usia sekolah: Rp 900.000-Rp 1.800.000 per tahun
- Keluarga dengan lansia atau disabilitas: Rp 2.400.000 per tahun
Untuk pencairan Bansos PKH tahap 4 tahun 2023, yang merupakan alokasi untuk bulan Agustus dan September 2023, akan dilakukan pada bulan Agustus hingga September 2023.
Tanggal pasti pencairan akan diumumkan oleh Kemensos melalui media sosial atau website resmi.
KPM dapat mengecek status penerimaan Bansos PKH melalui link cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan nama lengkap, kode captcha dan alamat lengkap.
Syarat dan Mekanisme Pencairan Bansos BPNT dan PKH Agustus 2023
Untuk dapat mencairkan Bansos BPNT dan PKH Agustus 2023, KPM harus memenuhi syarat-syarat berikut:
Baca Juga: Alhamdulillah Cair Juli-Agustus 2023, Begini Skema Pencairan BLT BPNT Rp400 Ribu