Intisari-online.com - Untuk membantu meringankan beban kemiskinan, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Pemerintah telah menggelontorkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp400 ribu per bulan selama Juli-Agustus 2023.
BLT BPNT adalah program bantuan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan keluarga penerima manfaat (KPM).
Dengan memberikan uang tunai dan beras subsidi melalui kartu keluarga sejahtera (KKS) atau kartu sembako.
Program ini merupakan perluasan dari program bantuan sosial pangan (BSP) yang sebelumnya hanya memberikan beras subsidi sebanyak 10 kg per bulan.
Syarat dan Mekanisme Pencairan BLT BPNT
Untuk mendapatkan BLT BPNT, KPM harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Terdaftar sebagai penerima BSP atau Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023.
- Memiliki KKS atau kartu sembako yang masih aktif dan valid.
- Tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Siswa Miskin (BSM), atau Kartu Prakerja.
Jika Anda memenuhi syarat di atas, Anda bisa mencairkan BLT BPNT dengan cara sebagai berikut:
Baca Juga: Rezeki Anak Saleh Rp2 Juta Per Tahun, Bansos PKH Tahap 3 Sudah Cair, Begini Mengeceknya
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR