Find Us On Social Media :

Resmi, KPU Sudah Keluarkan Peraturan, Jadwal Kampanye, Hingga Masa Tenang Pemilu 2024

By Moh. Habib Asyhad, Rabu, 26 Juli 2023 | 09:17 WIB

KPU sudah mengeluarkan peraturan di dalamnya tertera jadwal kampanye dan masa tenang Pemilu 2024.

Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial.

b. 21 Januari-10 Februari 2024:

Kampanye rapat umum, iklan media massa cetak media massa elektronik, dan media daring.

c. 11-13 Februari 2024:

Masa tenang.

d. 2-22 Juni 2024:

Kampanye tambahan jika terjadi Pilpres putaran kedua.

e. 23-25 Juni 2024:

Masa tenang.