Find Us On Social Media :

Resmi, KPU Sudah Keluarkan Peraturan, Jadwal Kampanye, Hingga Masa Tenang Pemilu 2024

By Moh. Habib Asyhad, Rabu, 26 Juli 2023 | 09:17 WIB

KPU sudah mengeluarkan peraturan di dalamnya tertera jadwal kampanye dan masa tenang Pemilu 2024.

KPU sudah mengeluarkan peraturan di dalamnya tertera jadwal kampanye dan masa tenang Pemilu 2024.

Intisari-Online.com - Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan aturan serta jadwal kampanye hingga masa tenang Pemilu 2024.

Aturan itu termaktub dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024.

Aturan ini langsung ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada 14 Juli 2023 lalu.

"Peraturan Komisi ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," demikian bunyi pasal 85 PKPU.

Di situ disebutkan bahwa kampanye akan dilakuakn secara serentah oleh seluruh peserta pemilu.

Dalam lampiran peraturan, tertera juga jadwal kampanye dan masa tenang Pemilu 2024.

"Ketentuan mengenai program dan jadwal tahapan Kampanye Pemilu dalam penyelenggaraan Pemilu tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Komisi ini."

Untuk jadwal kampanye Pemilu 2024 sendiri akan dimulai pada 28 November 2023 dan berakhir pada 10 Februari 2024.

Jika Pilpres terjadi dua putaran, jadwal kampanye kedua akan dimulai pada 2 Juni dan berakhir pada 22 Juni.

Ini jadwal lengkap kampanye Pemilu 2024:

a. 28 November 2023-10 Februari 2024: