Find Us On Social Media :

Di Balik Peristiwa Skandal Ponpes Al Zaytun, Ini Intrik Panji Gumilang Mengumpulkan Uang Halalkan Segala Cara

By Afif Khoirul M, Jumat, 7 Juli 2023 | 11:15 WIB

Imam Supriyanto membongkar keterkaitan Panji Gumilang dan NII KW 9 dan Ponpes Al-Zaytun sebagai salah satu program kerjanya.

Imam Supriyanto juga mengatakan Panji Gumilang juga menyebarkan orang untuk meminta-minta sumbangan.

Orang-orang ini kemudian yang meminta-minta di depan minimarket.

Begitu pula di masjid-masjid atau mobil-mobil keliling.

"Orang mau masuk dikasih amplop kosong, setelah keluar ada isinya.Atau di masjid-masjid kantor atau di mobil-mobil keliling halo-halo, itu semua anak buahnya Panji Gumilang. Nah kalau ditanya pasti enggak ngaku. Dan kalau ditanya pasti ada izinnya, ada legalitasnya," jelas Imam.

3. Menjual tanah dan properti milik ponpes

Imam Supriyanto juga menyebut bahwa Panji Gumilang menjual tanah dan properti milik Ponpes Al Zaytun tanpa sepengetahuan para pendiri dan pengurus lainnya.

Ia mengatakan bahwa Panji Gumilang menjual tanah seluas 200 hektare di Indramayu kepada PT Jababeka dengan harga Rp 50 ribu per meter persegi.

Selain itu, ia juga menjual tanah seluas 300 hektare di Cirebon kepada PT Ciputra dengan harga Rp 100 ribu per meter persegi.

Ia juga menjual beberapa aset lainnya, seperti hotel, apartemen, dan rumah mewah di Jakarta, Bandung, Depok, dan Bali.

4. Memanfaatkan koneksi politik dan hukum

Imam Supriyanto juga menuding bahwa Panji Gumilang memanfaatkan koneksi politik dan hukum untuk melindungi diri dan ponpesnya dari berbagai kasus yang menjeratnya.

Baca Juga: Di Balik Peristiwa Hukum Ponpes Al-Zaytun, Benarkah Moeldoko Bekingi Panji Gumilang?