Find Us On Social Media :

Sosok Brigjen Endar Priantoro, Purnawirawan Polri yang Kembali ke KPK, Ini Alasannya!

By Afif Khoirul M, Kamis, 6 Juli 2023 | 12:15 WIB

Brigjen Endar Priantoro, mantan anggota Kepolisian yang kembali ke KPK.

Ia juga menuding bahwa pencopotannya terkait dengan kasus-kasus yang sedang ditanganinya, seperti kasus suap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan kasus dugaan korupsi di PT Asabri.

Setelah hampir tiga tahun berlalu, Endar akhirnya kembali ke KPK berdasarkan surat keterangan per tanggal 27 Juni 2023.

Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 5 Juli 2023, dan disambut bak pahlawan oleh para pegawai KPK.

Endar mengatakan bahwa ia kembali ke KPK karena mendapat izin dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Ia juga mengaku sudah berdamai dengan Firli Bahuri dan tidak ada dendam atau sakit hati antara mereka.

"Alhamdulillah saya sudah mendapat izin dari Bapak Kapolri untuk kembali ke sini. Saya juga sudah berkomunikasi dengan Pak Firli dan tidak ada masalah. Saya kembali ke sini untuk membantu pemberantasan korupsi," ujar Endar.

Endar menambahkan bahwa ia siap melanjutkan tugasnya sebagai Direktur Penyelidikan KPK dengan profesional dan integritas.

Ia juga berharap dapat bekerja sama dengan baik dengan seluruh jajaran KPK.

"Saya akan melaksanakan tugas saya sesuai dengan aturan dan kode etik yang berlaku di KPK. Saya juga akan berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait, baik internal maupun eksternal. Saya berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," tutur Endar.

Reaksi Publik dan Aktivis Antikorupsi

Kembalinya Endar ke KPK mendapat reaksi positif dari sebagian besar publik dan aktivis antikorupsi.

Mereka mengapresiasi langkah Kapolri yang mengizinkan Endar kembali ke KPK dan menganggapnya sebagai bentuk dukungan Polri terhadap pemberantasan korupsi.