Find Us On Social Media :

Sosok Brigjen Endar Priantoro, Purnawirawan Polri yang Kembali ke KPK, Ini Alasannya!

By Afif Khoirul M, Kamis, 6 Juli 2023 | 12:15 WIB

Brigjen Endar Priantoro, mantan anggota Kepolisian yang kembali ke KPK.

Intisari-online.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut kembali Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) di lembaga antirasuah tersebut.

Endar kembali bertugas di KPK setelah sempat dicopot dari jabatannya oleh pimpinan KPK periode 2019-2023.

Endar merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 yang berpengalaman dalam bidang reserse.

Sebelum menjadi Direktur Penyelidikan KPK, Endar pernah menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri.

Endar juga pernah menjadi penyidik di KPK sejak tahun 2006 hingga 2011.

Saat itu, ia terlibat dalam beberapa kasus besar, seperti kasus korupsi Bank Century, kasus suap Wisma Atlet SEA Games Palembang, dan kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan.

Pada April 2020, Endar ditunjuk sebagai Direktur Penyelidikan KPK oleh pimpinan KPK periode 2015-2019.

Namun, pada Oktober 2020, ia dicopot dari jabatannya oleh pimpinan KPK periode 2019-2023 yang dipimpin oleh Firli Bahuri.

Pencopotan Endar menuai kontroversi dan protes dari sejumlah pegawai dan aktivis antikorupsi.

Endar bahkan melaporkan Firli Bahuri dan dua pejabat lainnya ke Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi dalam pencopotannya.

Endar mengklaim bahwa pencopotannya tidak sesuai dengan prosedur dan tidak ada alasan yang jelas.

Baca Juga: 20 Contoh Ucapan Selamat datang Haji, untuk Sosok Kerabat Terdekat