Find Us On Social Media :

Rp1 Miliar untuk Makan Sehari, Begini Sosok dan Gaya Hidup Lukas Enembe yang Kontroversial

By Afif Khoirul M, Rabu, 28 Juni 2023 | 14:55 WIB

Sosok Lukas Enembe, Gubernur Papua yang terjerat kasus korupsi.

Mereka menilai bahwa dakwaan tersebut tidak jelas, tidak lengkap, dan tidak berdasarkan fakta hukum yang sah.

Mereka juga menilai bahwa Pengadilan Tipikor Jakarta tidak berwenang mengadili perkara yang didakwakan.

Jaksa KPK menolak eksepsi Lukas Enembe dan meminta majelis hakim untuk melanjutkan persidangan dengan menghadirkan saksi-saksi dan barang bukti.

Jaksa KPK menilai bahwa eksepsi Lukas Enembe telah memasuki pokok perkara yang harus dibuktikan di persidangan.

Jaksa KPK juga menilai bahwa Pengadilan Tipikor Jakarta berwenang mengadili perkara yang didakwakan sesuai dengan ketentuan hukum.

Majelis hakim yang diketuai oleh Rianto Adam Pontoh memutuskan untuk menolak eksepsi Lukas Enembe dan penasihat hukumnya.

Hakim sependapat dengan jawaban Jaksa KPK dan menyatakan bahwa nota keberatan terdakwa tidak dapat diterima.

Hakim juga menyatakan bahwa sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti.

Sidang lanjutan Lukas Enembe akan digelar pada 28 Juni 2023.

Dalam sidang tersebut, Jaksa KPK akan menghadirkan sejumlah saksi dan barang bukti untuk membuktikan dakwaan terhadap Lukas Enembe.

Sementara itu, Lukas Enembe tetap bersikukuh membantah semua tuduhan yang ditujukan kepadanya oleh Jaksa KPK.