Penulis
Intisari-Online.com -Idul Adha besok menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh umat Islam.
Selain bisa beribadah dengan melaksanakan shalat Id dan menyembelih hewan kurban, mereka juga bisa menikmati daging kurban yang dibagikan.
Namun, tidak hanya daging kurban yang bisa didapatkan oleh masyarakat kurang mampu.
Ada juga bantuan sosial pangan dari pemerintah berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos Kartu Sembako yang siap cair sebelum Idul Adha.
BLT BPNT Rp400 ribu cair Mei-Juni 2023 sebagai tambahan bantuan bagi masyarakat.
Bagaimana cara cek penerima dan langkah mencairkan BLT BPNT Rp400 ribu ini? Berikut ulasan lengkapnya.
Apa Itu Bantuan Pangan Non Tunai?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap bulannya bantuan ini disalurkan melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan di e-warong.
E-warong adalah warung atau toko kelontong yang menyediakan bahan pangan subsidi dan terhubung dengan sistem pembayaran elektronik.
Bahan pangan yang dapat dibeli dengan BPNT antara lain adalah beras, telur, dan sebagainya.
Baca Juga: Alhamdulillah, Pas dengan Pembagian Rapor Anak, Ada BLT PKH Total Rp3 Juta Sedang Meluncur
Tujuan dari Bantuan Pangan Non Tunai
Tujuan dari BPNT adalah untuk meningkatkan akses dan daya beli KPM terhadap bahan pangan sekaligus mengurangi stunting atau kekerdilan pada anak-anak akibat kurang gizi.
Selain itu, BPNT juga bertujuan untuk mendorong keuangan inklusif, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial pangan.
Besar Bantuan Pangan Non Tunai
Besar bantuan yang diterima oleh KPM melalui BPNT adalah sebesar Rp200.000 per bulan.
Jumlah ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Bantuan ini diberikan selama 12 bulan dalam satu tahun anggaran.
Tahap Pembagian Bantuan Pangan Non Tunai
Tahap pembagian BPNT meliputi beberapa langkah, yaitu:
- Penetapan KPM oleh Kementerian Sosial berdasarkan data terpadu penanganan fakir miskin.
- Penyaluran dana BPNT oleh Kementerian Keuangan kepada Bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) sebagai bank penyalur.
Baca Juga: Alhamdulillah Tepat di Hari Ulang Tahun Jakarta, Ada BLT PKH Rp750 Ribu Siap Cair Masuk Kantong
- Penyaluran kartu BPNT oleh bank penyalur kepada KPM melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
- Penggunaan kartu BPNT oleh KPM untuk membeli bahan pangan di e-warong.
- Monitoring dan evaluasi oleh Kementerian Sosial dan instansi terkait.
Syarat Mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai
Syarat mendapatkan BPNT adalah sebagai berikut:
- Terdaftar sebagai KPM dalam data terpadu penanganan fakir miskin yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), atau Bantuan Langsung Tunai (BLT).
- Bersedia mengikuti verifikasi dan validasi data oleh petugas lapangan.
Demikian artikel yang saya buat tentang Bantuan Pangan Non Tunai. Semoga bermanfaat dan informatif.
Baca Juga: Alhamdulillah Idul Adha Kali Ini Tak Cuma Dapat Daging Qurban, Ada BLT PKH Rp750 Ribu Cair