Find Us On Social Media :

Kisah Pakubuwono II Raja Mataram yang Menyerahkan Surabaya dan Wilayah Pesisir Utara Jawa kepada VOC di Tahun 1743

By Afif Khoirul M, Jumat, 23 Juni 2023 | 09:25 WIB

Pakubuwono II pernah mnenghadiahkan Surabaya kepada VOC.

Dengan bantuan VOC dan Cakraningrat IV, bupati Madura Barat yang merupakan ipar Pakubuwono II, pemberontakan Amangkurat V dapat dikendalikan.

Pakubuwono II kembali ke Kartasura pada November 1742. Namun, ia mendapati istana Mataram di Kartasura telah rusak parah akibat pemberontakan.

Ia kemudian memutuskan untuk memindahkan istananya ke Desa Sala, yang kemudian dikenal sebagai Keraton Surakarta.

Sebagai tanda terima kasih kepada VOC atas bantuannya dalam mengalahkan Amangkurat V, Pakubuwono II menandatangani sebuah kontrak pada tanggal 11 November 1743.

Dalam kontrak tersebut, ia menyerahkan seluruh wilayah pesisir utara Jawa kepada VOC tanpa syarat.

Kontrak ini kemudian dijadikan dasar legal oleh Belanda untuk menguasai wilayah tersebut.

Salah satu wilayah yang diserahkan oleh Pakubuwono II kepada VOC adalah Surabaya.

Surabaya merupakan kota pelabuhan penting di Jawa Timur yang menjadi pusat perdagangan antara Jawa dan luar negeri.

Dengan menguasai Surabaya, VOC dapat memperkuat posisinya di Asia Tenggara dan menghalau pesaingnya seperti Inggris.

Dengan penyerahan Surabaya dan wilayah pesisir utara Jawa lainnya kepada VOC, sejarah kolonialisme Belanda di Jawa Timur resmi dimulai dan kokoh hingga abad ke-20.

Salah satu jejak simbol kolonialisme awal yang masih berdiri hingga kini adalah Gedung Negara Grahadi, sebuah bangunan bergaya Eropa yang dibangun oleh VOC pada tahun 1795 sebagai kediaman resmi gubernur pesisir Jawa bagian timur.

Baca Juga: Kisah Selokan Mataram Menjadi Bukti Kepedulian Raja Yogyakarta terhadap Nasib Rakyatnya

Pakubuwono II adalah raja yang kontroversial dalam sejarah Jawa.

Di satu sisi, ia dikenang sebagai pendiri Keraton Surakarta yang masih berdiri hingga kini.

Namun, ia juga dianggap sebagai raja yang menyerahkan kedaulatan wilayahnya kepada Belanda di tahun 1743.