Find Us On Social Media :

Breaking News: Pemerintah Belanda Resmi Mengakui Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945

By Moh. Habib Asyhad, Kamis, 15 Juni 2023 | 13:50 WIB

Akhirnya, Pemerintah Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Jika mengakui Indonesia telah merdeka pada 17 Agustus 1945, agresi militer yang dilancarkan Belanda dapat dianggap sebagai serangan ilegal, bukan peperangan.

Belanda bisa dianggap melanggar HAM karena menyerang Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan merdeka.

"Belanda tidak mau mengakui. Sebab, dengan mengakui kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, otomatis Belanda mengakui telah melakukan pelanggaran HAM lewat agresi militer," tutur Sejarawan Universitas Sebelas Maret (UNS), Susanto, saat dijumpai Kompas.com, 1 Agustus 2022.

Itulah alasan Belanda memilih mengakui kemerdekaan Indonesia terjadi pada 27 Desember 1949, setelah terjadinya penyerahan kedaulatan di Amsterdam dan Jakarta.

Upacara penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Indonesia itu ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Ratu Juliana dan Mohammad Hatta selaku Perdana Menteri republik Indonesia.

Selama ini, Belanda hanya mau mengakui bahwa tanggal kemerdekaan Indonesia adalah 27 Desember 1949, bukan 17 Agustus 1945.

Pada 2005, secara de facto, Belanda baru mengakui bahwa Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945.

Pengakukan itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Belanda, Bernard Rudolf Bot, melalui pidato resminya di Gedung Deplu Republik Indonesia.

Ia menyatakan bahwa Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia terjadi pada 17 Agustus 1945.

Belanda juga meminta maaf atas penyiksaan terhadap rakyat Indonesia yang terjadi selama agresi militer.

Akan tetapi, pengakuan Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia hanya bersifat de facto atau sementara.

Artinya, hingga kini, Belanda belum memberikan pengakuan secara de jure atau bersifat tetap bahwa 17 Agustus 1945 adalah tanggal kemerdekaan Indonesia sebagai negara baru yang sah berdasarkan hukum.