Find Us On Social Media :

Breaking News: Pemerintah Belanda Resmi Mengakui Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945

By Moh. Habib Asyhad, Kamis, 15 Juni 2023 | 13:50 WIB

Akhirnya, Pemerintah Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Oleh karena itu, kemerdekaan Indonesia menjadi ancaman yang dikhawatirkan Belanda karena akan kehilangan aset-aset mereka.

Sebagai sebuah negara merdeka, Indonesia tentu berhak atas segala kekayaan alam dan aset di Nusantara.

Selain itu, pascakemerdekaan, timbul pula gerakan nasionalisasi aset-aset Belanda di Indonesia.

Lantaran tidak ingin menelan kerugian, Belanda pun melancarkan agresi militer untuk kembali menguasai Indonesia. Agresi militer Belanda I berlangsung 21 Juli 1947-5 Agustus 1947.

Sementara itu, agresi militer II dilancarkan Belanda pada 19-20 Desember 1948.

Dalam agresi militer itu, tercatat lebih dari 300.000 rakyat Indonesia dan 6.000 orang Belanda tewas terbunuh.

Kekalahan Jepang dari Sekutu menjadi salah satu alasan Belanda tidak mau mengakui kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.

Belanda merasa berhak kembali menguasai Nusantara, lantaran Jepang yang sebelumnya menjajah Indonesia, telah dikalahkan oleh Sekutu.

Saat menyerah kepada Sekutu pada 14 Agustus 1945, Jepang diminta untuk menjaga status quo atas Indonesia.

Dengan status quo tersebut, Jepang dituntut menjaga agar tidak terjadi perubahan dalam kondisi politik dan pemerintahan Indonesia atau dengan kata lain mencegah kemerdekaan.

Atas alasan itu, Belanda beranggapan, kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 adalah tidak sah.

Alasan lain mengapa Belanda tidak mau mengakui kemerdekaan Indonesia terjadi pada 17 Agustus 1945 adalah karena mereka bisa dituntut atas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).