Dari Mana Utang Pemerintah Indonesia? Ini Daftar Lengkap Negara dan Lembaga yang Memberi Pinjaman

Afif Khoirul M

Penulis

Ilustrasi - Utang pemerintah Indonesia.

Intisari-online.com - Utang Pemerintah Indonesia menjadi isu yang sering menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Banyak yang mengkhawatirkan jumlah utang yang terus meningkat dan meragukan kemampuan Pemerintah untuk membayarnya.

Namun, sebenarnya dari mana saja utang Pemerintah Indonesia berasal?

Siapa saja pemberi pinjaman dan apa tujuannya?

Utang Pemerintah Indonesia terdiri dari dua jenis, yaitu Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman.

SBN adalah instrumen utang yang diterbitkan oleh Pemerintah dan dijual kepada investor baik dalam negeri maupun luar negeri.

Pinjaman adalah dana yang dipinjam oleh Pemerintah dari negara atau lembaga lain dengan syarat dan ketentuan tertentu.

Berdasarkan data APBN Kita edisi Juni 2022, posisi utang Pemerintah Indonesia sampai dengan akhir Mei 2022 berada di angka Rp 7.002,24 triliun.

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 6.175,83 triliun atau 88,20 persen berasal dari SBN, sedangkan sebesar Rp 825,40 triliun atau 11,80 persen berasal dari pinjaman.

SBN didominasi oleh mata uang domestik (Rupiah), yaitu sebesar 70,68 persen.

Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah lebih mengandalkan sumber pembiayaan dalam negeri daripada luar negeri.

Baca Juga: Kisah Pakubuwono XI, Susuhunan Mataram Islam Surakarta yang Berkuasa di Tengah Perang Dunia II

Selain itu, hal ini juga mengurangi risiko nilai tukar yang dapat mempengaruhi beban pembayaran utang.

Sementara itu, pinjaman didominasi oleh mata uang asing, yaitu sebesar 98,21 persen.

Pinjaman dalam negeri hanya sebesar Rp 14,74 triliun atau 1,79 persen, sedangkan pinjaman luar negeri sebesar Rp 811,67 triliun atau 98,21 persen.

Lalu, siapa saja pemberi pinjaman luar negeri kepada Pemerintah Indonesia?

Berdasarkan data Kementerian Keuangan per Maret 2022, ada beberapa negara dan lembaga yang memberikan pinjaman kepada Pemerintah Indonesia.

Berikut adalah daftar lengkapnya:

- Jepang: Rp 247,62 triliun

- Bank Dunia: Rp 136,66 triliun

- Asian Development Bank (ADB): Rp 122,59 triliun

- China: Rp 85,64 triliun

- Prancis: Rp 29,86 triliun

- Jerman: Rp 28,73 triliun

Baca Juga: Tagih Utang Ke Pemerintah, Benarkah Jusuf Hamka Yang Justru Punya Utang?

- Korea Selatan: Rp 16,97 triliun

- Australia: Rp 13,95 triliun

- Amerika Serikat: Rp 10,57 triliun

- Belanda: Rp 8,07 triliun

- Lain-lain: Rp 110,31 triliun

Total: Rp 811,67 triliun

Dari daftar tersebut, terlihat bahwa Jepang adalah negara yang paling banyak memberikan pinjaman kepada Pemerintah Indonesia dengan jumlah mencapai Rp 247,62 triliun atau sekitar 30 persen dari total pinjaman luar negeri.

Pinjaman dari Jepang umumnya digunakan untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur strategis seperti kereta cepat Jakarta-Bandung dan MRT Jakarta.

Selain Jepang, Bank Dunia dan ADB juga merupakan lembaga yang cukup besar memberikan pinjaman kepada Pemerintah Indonesia dengan jumlah masing-masing sebesar Rp 136,66 triliun dan Rp 122,59 triliun.

Pinjaman dari kedua lembaga ini biasanya ditujukan untuk mendukung program-program pembangunan sosial dan ekonomi seperti penanggulangan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan reformasi kelembagaan.

China juga menjadi salah satu negara yang memberikan pinjaman cukup besar kepada Pemerintah Indonesia dengan jumlah sebesar Rp 85,64 triliun.

Baca Juga: Siapa Sosok Jusuf Hamka, Kok Berani-beraninya Tagih Utang Ke Pemerintah 179 Miliar?

Pinjaman dari China sebagian besar digunakan untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur yang terkait dengan inisiatif Belt and Road Initiative (BRI) seperti jalan tol Trans Sumatera dan pembangkit listrik tenaga batu bara.

Selain negara dan lembaga di atas, ada juga beberapa negara dan lembaga lain yang memberikan pinjaman kepada Pemerintah Indonesia dengan jumlah yang relatif lebih kecil.

Pinjaman dari sumber-sumber ini biasanya digunakan untuk mendanai proyek-proyek yang spesifik dan sesuai dengan kepentingan atau kompetensi masing-masing pemberi pinjaman.

Apa tujuan utang Pemerintah Indonesia?

Utang Pemerintah Indonesia tidak boleh dipandang sebagai sesuatu yang negatif atau buruk.

Utang Pemerintah Indonesia merupakan instrumen yang digunakan untuk mendanai pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Utang Pemerintah Indonesia juga merupakan bagian dari APBN yang disepakati bersama antara Pemerintah dan DPR RI.

Penggunaan utang Pemerintah Indonesia harus sesuai dengan prinsip-prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas.

Pemerintah juga harus menjaga agar rasio utang terhadap PDB tidak melebihi batas aman yang ditetapkan oleh Undang-Undang Keuangan Negara yaitu 60 persen.

Selain itu, Pemerintah juga harus mengelola utang dengan baik agar dapat membayar kembali utang sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, utang Pemerintah Indonesia bukanlah beban atau masalah, melainkan solusi dan investasi untuk masa depan bangsa.

Utang Pemerintah Indonesia harus dipandang sebagai modal untuk membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat ketahanan ekonomi, dan mendorong pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan.

Artikel Terkait