Find Us On Social Media :

Kapan BLT Dana Desa Cair Lagi? Ternyata Hanya Kurang dari Satu Bulan

By Ade S, Jumat, 2 Juni 2023 | 10:03 WIB

Ilustrasi penyaluran BLT atau Bansos. Jadi kapan BLT Dana Desa cari lagi?

Intisari-Online.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat miskin ekstrem di pedesaan.

Program ini menggunakan sumber dana dari alokasi Dana Desa yang disalurkan melalui pemerintah desa setempat.

Banyak masyarakat yang bertanya-tanya, kapan BLT Dana Desa cair lagi? Apakah masih ada tahap berikutnya? Berapa besaran bantuannya?

Artikel ini akan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan mengacu pada informasi resmi dari pemerintah.

Selain itu, artikel ini juga akan menjelaskan kriteria penerima manfaat BLT Dana Desa dan cara penyalurannya.

BLT Dana Desa untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

BLT Dana Desa pada tahun 2023 tidak lagi ditujukan untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, melainkan untuk masyarakat yang tergolong miskin ekstrem.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di mana pemerintah berkomitmen untuk menghapus kemiskinan ekstrem pada tahun 2024.

Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah mengalokasikan minimal 10% dan maksimal 25% dari pagu Dana Desa untuk kebutuhan BLT Dana Desa.

Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp300.000 per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM) selama 12 bulan pada tahun 2023.

Baca Juga: Cara Mendapatkan BLT 2023, dari PKH, BPNT, sampai BLT Dana Desa