Find Us On Social Media :

Cara Mendapatkan BLT 2023, dari PKH, BPNT, sampai BLT Dana Desa

By Ade S, Rabu, 31 Mei 2023 | 12:03 WIB

Ilustrasi BLT DD dan PKH. Berikut ini penjelasan lengkap tentang cara mendapatkan BLT 2023, mulai dari BPNT, PKH, hingga BLT Dana Desa.

Cara Mendapatkan BLT DD 2023

BLT DD adalah bantuan sosial yang diberikan kepada KPM yang tidak mendapatkan PKH atau BPNT dari alokasi dana desa.

Besaran bantuan BLT DD adalah Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan.

Untuk mendapatkan BLT DD 2023, KPM harus terdaftar dalam Data Penerima Bantuan (DPB) Desa.

DPB Desa adalah basis data yang berisi informasi tentang KPM yang memenuhi kriteria penerima BLT DD yang ditetapkan oleh pemerintah desa.

Jika KPM belum terdaftar dalam DPB Desa, maka bisa mengajukan permohonan ke pemerintah desa setempat.

Cara mengecek apakah KPM sudah terdaftar dalam DPB Desa dan berhak mendapatkan BLT DD 2023 adalah sebagai berikut:

- Buka situs resmi blt.dd.kemendesa.go.id di browser- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau nomor Kartu Keluarga (KK)- Klik tombol Cek- Jika nama KPM muncul dalam daftar penerima BLT DD, maka bisa mengetahui jumlah bantuan dan status penyaluran- Jika nama KPM tidak muncul dalam daftar penerima BLT DD, maka bisa menghubungi petugas pendamping desa di desa setempat untuk menanyakan alasan penolakan atau keterlambatan

Demikian artikel tentang cara mendapatkan BLT 2023 dari PKH, BPNT, sampai BLT DD. Semoga bermanfaat dan membantu KPM yang membutuhkan bantuan sosial dari pemerintah.

Baca Juga: BLT Merupakan Redistribusi Program Apa? Simak Penjelasan Ini!