Find Us On Social Media :

Cara Mendapatkan BLT 2023, dari PKH, BPNT, sampai BLT Dana Desa

By Ade S, Rabu, 31 Mei 2023 | 12:03 WIB

Ilustrasi BLT DD dan PKH. Berikut ini penjelasan lengkap tentang cara mendapatkan BLT 2023, mulai dari BPNT, PKH, hingga BLT Dana Desa.

Intisari-Online.com - Bantuan langsung tunai (BLT) adalah salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan yang kini lebih banyak menggunakan istilah Bantuan Sosial (Bansos).

Ada beberapa jenis BLT yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

Artikel ini akan menjelaskan cara mendapatkan BLT 2023 dari ketiga program tersebut.

Anda akan mengetahui syarat, mekanisme, dan jumlah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia.

Anda juga akan mengetahui cara mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT 2023 atau tidak.

Cara Mendapatkan PKH 2023

PKH adalah bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang memiliki anggota keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.

Bantuan pemerintah tahun ini mencapai Rp3.000.000 per tahun untuk kelompok ibu hamil dan balita, Rp900.000 per tahun untuk anak-anak SD dan Rp1.500.000 untuk siswa SMP.

Sementara itu, bantuan Rp2.000.000 per tahun diberikan untuk pelajar SMA dan Rp2.400.000 per tahun untuk penyandang disabilitas berat serta lansia di atas 70 tahun.

Untuk mendapatkan PKH 2023, KPM harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Tahap II Tinggal 1 Bulan Lagi, Ini Cara Daftar BLT 2023 Secara Online