Find Us On Social Media :

Sosok K.H Ahmad Sanusi, Dari Pesantren Cantayan hingga Sidang BPUPKI

By Afif Khoirul M, Senin, 29 Mei 2023 | 18:00 WIB

Sosok K.H Ahmad Sanusi.

Pada tahun 1927, ia ditangkap oleh Belanda karena diduga terlibat dalam peristiwa pemutusan jaringan telepon antara Sukabumi-Bandung-Bogor.

Ia dipenjara di Cianjur selama sembilan bulan, kemudian dipindahkan ke Sukabumi dan Tanah Tinggi Batavia Centrum . Ia baru dibebaskan pada tahun 1930.

Selama masa penjajahan Jepang, K.H Ahmad Sanusi tetap aktif bergerak dalam bidang pendidikan dan sosial kemasyarakatan.

Dia mendirikan Al-Ittahadiyatul Islamiyah (AII), sebuah organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan, sosial kemasyarakatan dan ekonomi.

Organisasi ini kemudian dibubarkan oleh Jepang dan secara diam-diam ia mendirikan Persatuan Umat Islam Indonesia (PUII) .

Pada tahun 1945, K.H Ahmad Sanusi terpilih menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Ia turut berperan dalam sidang perumusan Pancasila sebagai dasar negara.

Ia menyumbangkan gagasan dan pemikiran yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadis.

Ia juga mendukung usulan Mohammad Hatta untuk menetapkan sila pertama sebagai Ketuhanan Yang Maha Esa.

K.H Ahmad Sanusi wafat pada 31 Juli 1950 di Sukabumi.

Ia dimakamkan di samping makam ayahnya di Pesantren Cantayan.

Baca Juga: Tak Lembek Seperti Kakaknya Saat Melawan Portugis, Sosok Sultan Aceh Ini Disebut Dekat Dengan Turki Utsmani

Dia meninggalkan warisan berupa karya-karya tafsir, pesantren, dan jasa-jasa dalam perjuangan kemerdekaan.

Ia ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada tahun 2022.

Jejak K.H Ahmad Sanusi: Dari Pesantren Cantayan hingga Sidang BPUPKI adalah artikel yang mengikuti jejak perjalanan hidup K.H Ahmad Sanusi dari masa kecilnya di Pesantren Cantayan hingga masa dewasanya di sidang BPUPKI.

Artikel ini mengungkap latar belakang, pendidikan, dan kiprah K.H Ahmad Sanusi sebagai ulama dan pejuang yang berjasa dalam perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.