Find Us On Social Media :

Begini Rumusan Awal Mula Pancasila Disampaikan oleh Sosok Mohammad Yamin, dari Kitab Kuno Majapahit

By Afif Khoirul M, Jumat, 26 Mei 2023 | 17:10 WIB

Ilustrasi - Sosok Moh Yamin.

Intisari-online.com - Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang telah disahkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Pancasila merupakan hasil dari perjuangan dan pemikiran para tokoh bangsa yang berpartisipasi dalam Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dibentuk oleh pemerintah Jepang pada tanggal 28 Mei 1945.

Salah satu tokoh yang berperan penting dalam proses perumusan Pancasila adalah sosok Mohammad Yamin.

Sosok Mohammad Yamin adalah seorang pemikir, penulis, politisi, dan pahlawan nasional yang berasal dari Sumatera Barat.

Ia adalah anggota BPUPKI yang pertama kali mengusulkan rancangan dasar negara Indonesia dengan lima sila yang mirip dengan Pancasila.

Dalam sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945, Mohammad Yamin menyampaikan pidato yang berisi lima dasar negara Indonesia, yaitu:

Peri Kebangsaan

Peri Kemanusiaan

Peri Ketuhanan

Peri Kerakyatan

Kesejahteraan Sosial

Baca Juga: Tinggal Baca! Ini Teks Doa Hari Lahir Pancasila untuk 1 Juni 2023

Dalam pidatonya, Mohammad Yamin menekankan bahwa dasar negara Indonesia harus berasal dari peradaban kebangsaan Indonesia dan kebudayaan Timur, bukan meniru negara-negara Barat.

Ia juga mengutip beberapa sumber sejarah dan budaya yang menjadi inspirasi bagi rancangannya, seperti Prasasti Kutai, Prasasti Kedukan Bukit, Kitab Sutasoma, dan Kitab Nagarakretagama.

Namun, setelah pidato tersebut, Mohammad Yamin menyampaikan konsep dasar negara Indonesia secara tertulis kepada ketua sidang yang berbeda dengan isi pidato sebelumnya.

Dalam konsep tertulisnya, Mohammad Yamin mengusulkan lima sila sebagai berikut:

Nasionalisme Indonesia

Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan

Mufakat atau Demokrasi

Kesejahteraan Sosial

Ketuhanan Yang Maha Esa

Konsep tertulis Mohammad Yamin ini kemudian menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi Panitia Sembilan yang dibentuk pada tanggal 22 Juni 1945 untuk merumuskan pembukaan UUD 1945.

Panitia Sembilan terdiri dari sembilan anggota BPUPKI yang dipilih secara aklamasi, yaitu:

Ir. Soekarno (ketua)

Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)

Mr. Ahmad Subardjo

Abikusno Tjokrosujoso

Agus Salim

Mr. Muhammad Yamin

Ki Bagus Hadikusumo

Wachid Hasyim

Mr. A.A Maramis

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila 'Diotak-atik' Sosok Kepercayaan Soeharto, Bung Hatta Pun Buru-buru Lakukan Ini

Dalam rapat Panitia Sembilan, Mohammad Yamin menyerahkan draf pembukaan UUD 1945 yang ia tulis sendiri dengan judul “Dasar Negara Republik Indonesia”.

Draf tersebut berisi lima sila yang sama dengan konsep tertulisnya sebelumnya, namun dengan urutan yang berbeda, yaitu:

Ketuhanan Yang Maha Esa

Nasionalisme Indonesia

Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan

Mufakat atau Demokrasi

Kesejahteraan Sosial

Draf Mohammad Yamin ini kemudian dibandingkan dengan draf Ir. Soekarno yang juga menulis sendiri pembukaan UUD 1945 dengan judul “Dasar Negara Indonesia Merdeka”.

Draf Soekarno berisi lima sila sebagai berikut:

Kebangsaan Indonesia

Internasionalisme atau Kemanusiaan

Mufakat atau Demokrasi

Kesejahteraan Sosial

Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya

Setelah melalui diskusi dan perdebatan, akhirnya Panitia Sembilan sepakat untuk menggabungkan draf Mohammad Yamin dan Soekarno menjadi satu draf pembukaan UUD 1945 yang disebut “Piagam Jakarta”.

Draf tersebut berisi lima sila sebagai berikut:

Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya

Kemanusiaan yang adil dan beradab

Persatuan Indonesia

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Draf Piagam Jakarta ini kemudian diserahkan kepada panitia perancang UUD 1945 untuk ditetapkan sebagai pembukaan UUD 1945 dalam sidang kedua BPUPKI pada tanggal 14 Juli 1945.

Namun, sebelum UUD 1945 disahkan oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 18 Agustus 1945, terjadi perubahan pada sila pertama Piagam Jakarta atas usulan Drs.Mohammad Hatta dan Mr.Ahmad Subardjo untuk menghapus frasa “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Hal ini dilakukan untuk menghormati keberagaman agama di Indonesia dan menghindari konflik antara kelompok Islam dan non-Islam.

Dengan demikian, sila pertama Piagam Jakarta menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” tanpa tambahan apapun dan disetujui oleh semua anggota PPKI termasuk Mohammad Yamin.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa Mohammad Yamin memiliki peran dan kontribusi yang besar dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Ia adalah orang pertama yang mengusulkan lima sila yang mirip dengan Pancasila dalam sidang BPUPKI.

Ia juga menulis draf pembukaan UUD 1945 yang menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi Panitia Sembilan.

Ia juga ikut serta dalam rapat Panitia Sembilan yang menghasilkan Piagam Jakarta sebagai draf pembukaan UUD 1945.

Ia juga ikut menyetujui perubahan pada sila pertama Piagam Jakarta menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” tanpa tambahan apapun.

Oleh karena itu, Mohammad Yamin layak dihormati dan dihargai sebagai salah satu perumus Pancasila yang terlupakan.