Find Us On Social Media :

Peristiwa Pembunuhan Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Kejang-kejang Dan Sempat Diperkosa Oleh Pelaku

By Moh. Habib Asyhad, Selasa, 23 Mei 2023 | 17:29 WIB

Tersangka kasus pembunuhan anak Pj Gubernur Papua Pegunungan yang masih 16 tahun ternyata seorang mahasiswa berusia 22 tahun.

Tersangka kasus pembunuhan anak Pj Gubernur Papua Pegunungan yang masih 16 tahun ternyata seorang mahasiswa berusia 22 tahun.

Intisari-Online.com - Warga Semarang, Jawa Tengah, dihebohkan dengan kematian putri Pj Gubernur Papua Pegununga berinisial ABK yang masih 16 tahun.

ABK meninggal setelah sebelumnya mengalami kejang-kejang di sebuah indekos di kawasan Banyumanik, Kota Semarang, pada Kamis (18/5) kemarin.

Ternyata pelakunya adalah seorang mahasiswa yang baru dua minggu kenal dengan korban, berinisial AN berusia 22 tahun.

Menurut keterangan polisi, ada dugaan bahwa korban sempat diperkosa oleh pelaku.

ABK dilaporkan meninggal usai kejang-kejang di sebuah indekos di Jalan Pawiyatan Luhur, Kecamatan Bayumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/5/2023).

Dia mengembuskan napas terakhirnya pada Kamis (18/5/2023) malam setelah dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Elisabeth Semarang.

Menurut keterangan polisi, tersangka dan ABK saling mengenal melalui media sosial pada 3 Mei 2023.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan bahwa pelaku pembunuhan ABK adalah Ahmad Nashir alias AN (22).

Dia merupakan mahasiswa fakultas ekonomi dari salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Semarang.

"Hari ini sudah bisa kita hadirkan dengan inisial AN 22 tahun, pekerjaan mahasiswa," kata Irwan dikutip dari Kompas TV.

Irwan menjelaskan, AN ditetapkan sebagai tersangka kasus meninggalnya ABK usai pihaknya memeriksa sembilan saksi.

Selain itu, Polrestabes Semarang juga mengumpulkan alat bukti dan keterangan ahli, terutama dari ahli forensik.

"Dari hasil keterangan lisan yang disampaikan ahli tim forensik korban (ABK) diduga meninggal karena afeksia atau gagal napas, mati lemas, diduga mengalami keracunan," jelas Irwan.

Seperti disebut di awal, setelah dua minggu saling kenal di Instagram, AN dan ABK bertemu untuk pertama kalinya pada Kamis (18/5).

AN menjemput ABK di rumahnya di Kota Semarang, lalu membawanya ke sebuah indekos di Banyumanik.

Setelah sampai di indekos itu, keduanya mengonsumsi minuman keras yang sebelumnya sudah dibeli oleh AN.

Setelah itu ABK mengalami mual.

AN kemudian membelikan susu untuk korban supaya mualnya mereda.

ABK yang sudah meminum susu ternyata masih mengalami mual dan diminta oleh AN untuk meminum air kelapa.

Beberapa saat setelahnya, ABK mengalami kejang-kejang dan dilarikan ke RS Elisabeth, Kota Semarang.

Menurut keterangan polisi, ada dugaan pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Irwan menjelaskan, AN membawa ABK ke RS dengan bantuan sejumlah tetangga indekos.

"Tersangka sempat menghubungi keluarga korban dan memberi tahu bahwa korban berada di rumah sakit," kata Irwan.

"Setelah itu, tersangka kembali ke indekos," katanya.

ABK kemudian mengembuskan napas terakhirnya pada Kamis malam dan dimakamkan di Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Sabtu (20/5/2023) siang.

Irwan mengungapkan, dokter yang menangani ABK menaruh curiga dengan korban yang mengalami kejang-kejang ketika tiba di RS dan meninggal dunia beberapa saat setelahnya.

Menurut dokter, kondisi seperti itu biasanya dialami oleh orang yang keracunan.

Dugaan ini kemudian disampaikan ke polisi.

Jenazah ABK selanjutnya diautopsi pada Jumat (19/5/2023) atas persetujuan pihak keluarga.

Dari situlah, polisi mendapati temuan bahwa ABK mengalami asfiksia atau gagal napas, mati lemas, dan keracunan.

Polisi juga melakukan pemeriksaan mikrobiologi, patologi anatomi, dan toksikologi untuk meneliti jenis racun yang diduga menyebabkan ABK meninggal.

"Keterangan tersangka, tidak ada campuran (dalam minuman keras). Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik untuk memastikan," tutur Irwan.