Find Us On Social Media :

Jadwal Pencairan BLT Sembako hingga Bansos PKH Mei 2023, Rp200 ribu hingga Rp3 juta!

By Afif Khoirul M, Kamis, 4 Mei 2023 | 19:00 WIB

Ilustrasi - Bantuan Langsung Tunai atau BLT akan kembali cair Mei 2023.

2. Pendaftaran ini akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

3. Jika warga dinyatakan layak sebagai penerima PKH, maka warga akan mendapatkan Kartu

4. Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Sembako yang berfungsi sebagai alat transaksi bantuan.

5. Warga juga akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau

6. Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sesuai dengan komponen keluarga yang memenuhi syarat.

Warga harus mematuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti melakukan pemeriksaan kesehatan bagi ibu hamil dan anak usia dini, mengikutsertakan anak usia sekolah ke sekolah, dan mengikuti pendampingan sosial dari petugas PKH.

Syarat-syarat penerima bansos PKH adalah:

1. Terdaftar dalam DTKS

2. Memiliki anggota keluarga hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas

3. Tidak menerima bantuan sosial lain yang sejenis

4. Bersedia mematuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemerintah

5. Bansos PKH merupakan salah satu program perlindungan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan mengurangi kesenjangan sosial.