Find Us On Social Media :

Begini cara Kerajaan Majapahit Terapkan Pajak Progresif yang Adil

By Yoyok Prima Maulana, Sabtu, 8 April 2023 | 08:01 WIB

Ilustrasi kehidupan dan penerapan pajak di Kerajaan Majapahit.

Intisari-online.com - Kerajaan Majapahit adalah salah satu kerajaan terbesar dan terkuat di Nusantara yang berdiri sejak abad ke-13 hingga abad ke-16.

Kerajaan ini mencapai puncak kejayaannya pada masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk (1350-1389) yang berhasil memperluas wilayah kekuasaannya hingga meliputi hampir seluruh wilayah Indonesia saat ini, serta sebagian wilayah Asia Tenggara.

Namun, mengelola kerajaan yang luas dan maju tidaklah mudah. Raja Hayam Wuruk harus menghadapi berbagai tantangan dan masalah, salah satunya adalah krisis keuangan.

Krisis keuangan adalah kondisi di mana pendapatan negara tidak mencukupi untuk membiayai pengeluaran negara, seperti pembangunan infrastruktur, pertahanan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat.

Salah satu sumber pendapatan negara yang penting adalah pajak. Pajak adalah iuran wajib yang dibayar oleh rakyat kepada negara tanpa mendapatkan imbalan langsung.

Pajak digunakan untuk membiayai kepentingan umum dan mewujudkan kesejahteraan bersama.

Raja Hayam Wuruk menyadari bahwa pajak adalah salah satu cara untuk mengatasi krisis keuangan.

Namun, ia juga tidak ingin memberatkan rakyatnya dengan pajak yang tinggi dan tidak adil. Oleh karena itu, ia menerapkan sistem pajak progresif yang adil dan cerdas.

Pajak progresif adalah tarif pemungutan pajak dengan persentase yang naik dengan semakin besarnya jumlah yang digunakan sebagai dasar pengenaan pajak, dan kenaikan persentase untuk setiap jumlah tertentu setiap kali naik.

Apa tujuan dari pajak progresif? Tujuan dari pajak progresif adalah untuk mendorong distribusi pendapatan yang lebih merata dan adil di masyarakat.

Orang-orang yang memiliki pendapatan atau harta lebih banyak harus membayar pajak lebih banyak daripada orang-orang yang memiliki pendapatan atau harta lebih sedikit. 

Bagaimana Raja Hayam Wuruk menerapkan pajak progresif di kerajaannya?