Find Us On Social Media :

Bagaimana Relevansi Pelaksanaan Hukuman Mati dengan Penegakan HAM?

By Ade S, Kamis, 6 April 2023 | 10:51 WIB

Bagaimana relevansi pelaksanaan hukuman mati dengan penegakan HAM?

- Pidana penjara seumur hidup tanpa remisi atau pembebasan bersyarat. Pidana ini dapat dijatuhkan kepada pelaku kejahatan yang sangat berat dan tidak pantas mendapat keringanan hukum. Pidana ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan calon pelaku kejahatan, sekaligus memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri di dalam penjara.

- Pidana penjara dengan masa percobaan atau parole. Pidana ini dapat dijatuhkan kepada pelaku kejahatan yang berat tetapi masih memiliki potensi untuk bertaubat dan berubah. Pidana ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan calon pelaku kejahatan, sekaligus memberikan kesempatan bagi pelaku untuk bebas dari penjara setelah menjalani masa percobaan tertentu dengan syarat-syarat tertentu. Jika pelaku melanggar syarat-syarat tersebut, maka pidana penjara akan dilanjutkan kembali.

- Pidana denda atau ganti rugi. Pidana ini dapat dijatuhkan kepada pelaku kejahatan yang ringan atau sedang yang tidak mengancam nyawa orang lain. Pidana ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan calon pelaku kejahatan, sekaligus memberikan kompensasi bagi korban dan keluarganya serta masyarakat luas.

Kesimpulan

Hukuman mati adalah jenis pidana yang paling berat dan kontroversial di dunia. Di Indonesia, hukuman mati masih diatur dalam beberapa undang-undang dan dapat dijatuhkan oleh pengadilan kepada pelaku kejahatan yang sangat berat.

Namun, hukuman mati juga menuai pro dan kontra di masyarakat, baik dari segi hukum, HAM, agama, maupun moral.

Pro dan kontra hukuman mati berkaitan dengan bagaimana melihat relevansi pelaksanaan hukuman mati dengan penegakan HAM. Pihak yang pro hukuman mati menganggap bahwa hukuman mati adalah bentuk keadilan, efek jera, perlindungan, dan penghormatan.

Pihak yang kontra hukuman mati menganggap bahwa hukuman mati adalah bentuk pelanggaran HAM, pembalasan dendam, ketidakadilan, dan ketidakefektifan.

Alternatif pemidanaan selain hukuman mati dapat dipertimbangkan sebagai solusi untuk mengatasi pro dan kontra hukuman mati.

Alternatif pemidanaan tersebut harus sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan HAM, mampu memberikan efek jera, mampu memberikan kesempatan memperbaiki diri, dan mampu memberikan keadilan.

Beberapa contoh alternatif pemidanaan selain hukuman mati adalah pidana penjara seumur hidup tanpa remisi atau pembebasan bersyarat, pidana penjara dengan masa percobaan atau parole, dan pidana denda atau ganti rugi.

Demikian artikel tentang "Bagaimana Relevansi Pelaksanaan Hukuman Mati dengan Penegakan HAM?". Semoga bermanfaat.

 Baca Juga: Pengaruh Globalisasi dalam Aspek Ekonomi, Teknologi, Serta Budaya

Artikel ini dibuat dengan bantuan AI.