Find Us On Social Media :

BLT PKH Naik Jadi Rp900.000 untuk Kelompok Ini, Begini Penjelasannya

By Moh. Habib Asyhad, Senin, 3 April 2023 | 07:17 WIB

BLT PKH mengalami kenaikan hingga 900.000 per tahun untuk salah satu kriteria. Ada beberapa hal yang harus Anda ketahui.

BLT PKH mengalami kenaikan hingga 900.000 untuk salah satu kriteria. Ada beberapa hal yang harus Anda ketahui.

Intisari-Online.com - BLT PKH mengalami kenaikan untuk salah satu kelompok yang masuk program keluarga harapan.

Bantuan tambahan ini akan diberikan sebesar Rp 900 ribu per keluarga yang dipecah untuk penyaluran tiga bulan pada akhir tahun ini.

Artinya, setiap bulan penerima akan mendapatkan Rp 300 ribu.

Bantuan ini tidak hanya dikhususkan untuk ibu hamil dan anak yang berusia 0 – 6 tahun namun juga bagi pelajar.

Namun, tidak semua penerima PKH dan kartu sembako akan mendapatkan bantuan tambahan ini.

Hanya kelompok tertentu yang memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut penjelasan lengkapnya:

Siapa saja yang berhak menerima bantuan tambahan?

Penerima bantuan tambahan ini adalah keluarga yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH dan kartu sembako.

Jumlahnya sekitar 28,8 juta keluarga, terdiri dari 18,8 juta keluarga penerima PKH dan 10 juta keluarga penerima kartu sembako.

Namun, bantuan tambahan ini hanya akan diberikan di 35 kabupaten/kota prioritas penanganan kemiskinan ekstrem.

Daftar kabupaten/kota tersebut bisa dilihat di situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Bagaimana cara mengecek apakah termasuk penerima bantuan tambahan?

Penerima bantuan tambahan ini bisa mengecek statusnya melalui beberapa cara, antara lain:

- Menghubungi call center Kemensos di nomor 1500299

- Mengunjungi situs resmi Kemensos di www.kemensos.go.id

- Mengunduh aplikasi DTKS di Play Store atau App Store

- Menanyakan langsung ke petugas pendamping PKH atau kartu sembako di daerah masing-masing

Bagaimana mekanisme penyaluran bantuan tambahan?

Bantuan tambahan ini akan disalurkan melalui Kemensos secara langsung ke rekening penerima.

Penerima bisa mencairkan bantuannya di bank penyalur yang ditunjuk oleh Kemensos, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, atau Bank Syariah Indonesia.

Penyaluran bantuan tambahan ini akan dimulai pada bulan November 2021 dan berakhir pada Januari 2022.

Penerima diharapkan memanfaatkan bantuan ini dengan baik untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Apa saja ketentuan dan syarat PKH dan kartu sembako?

PKH dan kartu sembako adalah program bansos yang sudah ada sebelumnya untuk membantu masyarakat miskin.

PKH memberikan bantuan kepada keluarga miskin dengan komponen kesehatan dan pendidikan.

Kartu sembako memberikan bantuan untuk membeli beras subsidi.

Berikut rincian ketentuan dan syarat PKH dan kartu sembako berdasarkan komponennya:

Komponen kesehatan

- Ibu hamil/nifas mendapatkan bantuan Rp 3 juta per tahun

- Anak usia dini mendapatkan bantuan Rp 3 juta pertahun

Komponen pendidikan

- Anak umur 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar SD sederajat mendapatkan Rp 900 ribu per tahun

- SMP sederajat mendapatkan Rp 1,5 juta per tahun

- SMA sederajat mendapatkan bantuan Rp 2 juta per tahun

Untuk disabilitas dan lansia mendapatkan bantuan dengan total Rp 2,4 juta per tahun.

Batasan bantuan PKH

Pemerintah melalui Kemensos melakukan pembatasan penghitungan yang tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial. Berikut batasannya:

- Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal kehamilan kedua di dalam keluarga PKH

- Anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak di dalam keluarga PKH

- Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya satu anak dalam keluarga PKH

- Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya satu anak di dalam keluarga PKH

- Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya satu anak di dalam keluarga PKH

- Lanjut usia dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak- banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH

- Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH

Apabila dalam suatu keluarga ada banyak anak dengan kategori usia yang berbeda-beda, yang didahulukan adalah anak usia dini.

Kartu sembako

Kartu sembako adalah program bansos yang memberikan bantuan untuk membeli beras subsidi sebesar 10 kg per bulan.

Bantuan ini diberikan kepada 10 juta keluarga miskin yang tersebar di seluruh Indonesia.

Bantuan ini disalurkan melalui rekening bank penyalur yang ditunjuk oleh Kemensos.

Penerima bisa mencairkan bantuannya di e-warung atau warung beras yang bekerja sama dengan bank penyalur.

Bantuan ini diberikan setiap bulan selama satu tahun. Besaran bantuannya disesuaikan dengan harga beras di pasar. Penerima diharapkan memanfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.