Find Us On Social Media :

BLT PKH Naik Jadi Rp900.000 untuk Kelompok Ini, Begini Penjelasannya

By Moh. Habib Asyhad, Senin, 3 April 2023 | 07:17 WIB

BLT PKH mengalami kenaikan hingga 900.000 per tahun untuk salah satu kriteria. Ada beberapa hal yang harus Anda ketahui.

BLT PKH mengalami kenaikan hingga 900.000 untuk salah satu kriteria. Ada beberapa hal yang harus Anda ketahui.

Intisari-Online.com - BLT PKH mengalami kenaikan untuk salah satu kelompok yang masuk program keluarga harapan.

Bantuan tambahan ini akan diberikan sebesar Rp 900 ribu per keluarga yang dipecah untuk penyaluran tiga bulan pada akhir tahun ini.

Artinya, setiap bulan penerima akan mendapatkan Rp 300 ribu.

Bantuan ini tidak hanya dikhususkan untuk ibu hamil dan anak yang berusia 0 – 6 tahun namun juga bagi pelajar.

Namun, tidak semua penerima PKH dan kartu sembako akan mendapatkan bantuan tambahan ini.

Hanya kelompok tertentu yang memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut penjelasan lengkapnya:

Siapa saja yang berhak menerima bantuan tambahan?

Penerima bantuan tambahan ini adalah keluarga yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH dan kartu sembako.

Jumlahnya sekitar 28,8 juta keluarga, terdiri dari 18,8 juta keluarga penerima PKH dan 10 juta keluarga penerima kartu sembako.

Namun, bantuan tambahan ini hanya akan diberikan di 35 kabupaten/kota prioritas penanganan kemiskinan ekstrem.