Intisari-Online.com - Tahun 2023 ini, pemerintah kembali bagikan bansos BLT BPNT tahap 1.
Namun, pada jadwal penyaluran BLT BPNT tahun ini ada sedikit mekanisme yang berbeda.
Pasalnya, bansos BLT BPNT kali ini tak lagi berupa sembako namun berupa uang dan cuma cair untuk 2 bulan saja, Januari dan Februari.
Sehingga, penerima BLT BPNT ini bakal cuma mendapat Rp400 ribu.
Dilansir TribunPontianak.co.id, bansos BLT BPNT ini memang jadi salah satu bansos yang banyak ditunggu selain BLT PKH.
Pasalnya, jumlah penerima manfaat bansos ini capai 18 juta keluarga.
Mengutip dari Kemensos.go.id, penyaluran BLT BPNT ini tak lagi dilakukanlewat e-warong usai hasil evaluasi dan rekomendasi Komisi VIII DPR RI.
Namun sebagai gantinya, bansos BLT BPNT ini bakal cair dalam wujud uang tunai secara cash.
Hal ini dinilai lebih mempermudah masyarakat penerima bantuan.
Mekanisme Baru BLT BPNT
Dikabarkan lewat Kemensos dan Kementerian BUMN, pencairan bansos BLT PKH dan BLT BPNT ini bakal memiliki mekanisme baru.
Nantinya penyaluran bansos ini bisa dicairkan lewat Bank Himbara dan Kantor Pos.
Pihak Kemensos pun jelaskan kalau BLT BPNT ini bakal cair lewat bank namun bila beberapa hari tak diambil maka akan disalurkan lewat Kantor Pos.
“Jadi kami sudah menyepakati itu.
"Semula di bank, kemudian jika beberapa hari tidak diambil maka penyalurannya itu melalui PT Pos,”kata Mensos Tri Rismaharini.
Tak cuma itu ada 3 skema pencairan yang disampaikan oleh Dirut PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi:
1. Datang langsung ke Kantor Pos.
2. PT Pos bakal datang ke komunitas seperti RT, RW, Kelurahan, banjar dan Komunitas masyarakat lainnya untuk salurkan bantuan.
3. Skema door to door, petugas Pos bakal antarkan langsung ke rumah penerima masing-masing.
Untuk skema ketiga ini cuma berlaku bagi KPM dengan akses terbatas.
Sepertilansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang berada di Kawasan 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Ketiga skema ini pun tergantung pada kondisi tempat tinggal para penerima manfaat bansos BLT BPNT yang dikabarkan diterima secara double untuk masa 2 bulan.
Baca Juga: Lumayan Lansia Dapat BLT Rp600.000, Begini Cara Mendapatkannya