- Berusia 6-21 tahun
- Belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Tidak sedang menerima bantuan pendidikan lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Siswa Miskin (BSM), atau Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Tidak sedang berada di panti sosial pemerintah atau pemerintah daerah
Cara Pencairan BLT Anak Sekolah
BLT anak sekolah akan disalurkan melalui rekening Bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, dan BTN) atau Bank DKI bagi penerima yang berdomisili di Jakarta.
Penerima akan mendapatkan kartu ATM yang dapat digunakan untuk menarik uang tunai di mesin ATM terdekat.
Untuk mencairkan BLT anak sekolah, penerima harus mengikuti langkah-langkah berikut:
- Datang ke kantor cabang Bank Himbara atau Bank DKI terdekat dengan membawa kartu keluarga dan KTP
- Mengambil kartu ATM dengan menunjukkan kartu keluarga dan KTP
- Mengaktifkan kartu ATM dengan membuat PIN
- Menarik uang tunai sebesar Rp 300.000 di mesin ATM dengan menggunakan kartu ATM dan PIN