Find Us On Social Media :

Jadi Tempat Menimbun Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Sampai Lupa Tengok Mario Dandy di Bui, Inilah Safe Deposit Box

By Afif Khoirul M, Selasa, 14 Maret 2023 | 15:54 WIB

Foto Rafael Alun Trisambodo, dan safe deposit box

Intisari-online.com - Rafael Alun Trisambodo, tersimpit dua kasus sekaligus.

Pertama, kasus putranya Mario Dandy Satrio, yang menjadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora.

Kedua, adalah dirinya kini dicurigai memiliki harta gelap selama bekerja sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kini, Rafael Alun Trisambodo terus diselidiki terkait kasusnya, dalam situasi terpisah putranya Mario Dandy juga turut diselidiki oleh kepolisian.

Sementara Rafael Alun Trisambodo kini sedang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski Mario dipenjara selama kurang lebih 20 hari, rupanya sang ayah Rafael belum sekalipun menjenguk anaknya di pejara.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas, Senin (13/3/23).

"Belum ada keluarga yang menjenguk Mario," ujarnya.

Meski anaknya kini mendekam di bui, karena ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, Rafael tidak sekalipun menjenguk anaknya.

Justru ia lebih sibuk memantau harta kekayaannya yang tersimpan di safe deposit box, yaitu tempat penyimpanan harta berharganya dalam satu bank.

"Beberapa hari sudah bolak-balik tuh, dia ke berbagai safe deposit box. Terus pada suatu pagi dia datang ke bank, dan membuka itu, langsung diblokir PPATK," Jelas Menteri Polhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Benar-benar Guncang Seisi Ditjen Pajak, KPK Bongkar Trik 'Geng' Rafael dan Pegawai Ditjen Pajak dalam Pencucian Uang

Menurut laporan, Rafael Alun Trisambodo menyimpan harta senilai Rp37 milar di salah satu bank plat merah.

Kemudian, oleh Mahfud MD mengatakan bahwa safe deposit box milik Rafael Alun berisi mata uang asing.

Namun, kemudian PPATK pun memblokir uang tersebut.

Menurut PPATK, uang yang disimpan Rafael Alun Trisambodo itu merupakan uang hasil suap.

Dugaan ini mengacu pada jenis mata uang yang disimpan olehnya dalam bentuk mata uang asing.

Meski demikian, PPATK belum menyebutkan pihak asing yang pernah berhubungan dengan Rafael Alun Trisambodo.

PPATK mengaku akan menyerahkan uang tersebut kepada aparat penegak hukum, untuk mengusut aliran dana tersebut.

Dijadikan penyimpanan harga gelap milik Rafael Alun Trisambodo, sebenarnya apa itu Safe Deposit Box?

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) safe deposit box merupakan kotak penyimpanan harta berharga, dan surat berharga yang dirancang dari baja.

Kemudian safe deposit box ditempatkan di ruang yang kokoh, dan tanah api guna menjaga penyimpanan barang berharga tersebut.

Barang yang disimpan di dalam safe deposit box biasanya adalah barang yang memiliki nilai tinggi.

Baca Juga: Kemenkeu Bongkar Siasat Rafael Alun Trisambodo, Sembunyikan Harta Kekayaannya Dengan Cara 'Ilegal' Ini

OJK menyebut biaya ansuransi barang yang disimpan di dalam safe depoit box biasanya harganya lebih murah.

Selain keuntungan menyimpan barang di safe deposit box adalah lebih aman, dan terjamin selama 24 jam.

Bahkan ada kunci khusus yang dipegang penyewa dan kunci dari bank untuk membuka safe deposit box.

Penyewa juga bisa memilih ukuran safe deposit box, yang ingin menyimpan barang berharga miliknya.

Penyewa tinggal membuka tabungan di bank, dan kemudian mensyaratkan hal tersebut.

Untuk harga safe deposit box rata-rata paling murah adalah Rp200 ribu kemudian paling besar dengan ukuran ekstra adalah Rp3 juta.

Kemudian, ada jaminan kunci dengan harga Rp 1 juta, namun harga juga berbeda dengan masing-masing bank.