Intisari-online.com - Rafael Alun Trisambodo, tersimpit dua kasus sekaligus.
Pertama, kasus putranya Mario Dandy Satrio, yang menjadi tersangka kasus penganiayaan David Ozora.
Kedua, adalah dirinya kini dicurigai memiliki harta gelap selama bekerja sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kini, Rafael Alun Trisambodo terus diselidiki terkait kasusnya, dalam situasi terpisah putranya Mario Dandy juga turut diselidiki oleh kepolisian.
Sementara Rafael Alun Trisambodo kini sedang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski Mario dipenjara selama kurang lebih 20 hari, rupanya sang ayah Rafael belum sekalipun menjenguk anaknya di pejara.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas, Senin (13/3/23).
"Belum ada keluarga yang menjenguk Mario," ujarnya.
Meski anaknya kini mendekam di bui, karena ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, Rafael tidak sekalipun menjenguk anaknya.
Justru ia lebih sibuk memantau harta kekayaannya yang tersimpan di safe deposit box, yaitu tempat penyimpanan harta berharganya dalam satu bank.
"Beberapa hari sudah bolak-balik tuh, dia ke berbagai safe deposit box. Terus pada suatu pagi dia datang ke bank, dan membuka itu, langsung diblokir PPATK," Jelas Menteri Polhukam Mahfud MD.