Find Us On Social Media :

Kemenkeu Bongkar Siasat Rafael Alun Trisambodo, Sembunyikan Harta Kekayaannya Dengan Cara 'Ilegal' Ini

By Afif Khoirul M, Kamis, 9 Maret 2023 | 15:15 WIB

Rafael Alun Trisambodo.

Intisari-online.com - Selama sepekan ini, Rafael Alun Trisambobo menjadi perbincangan publik, terkait hartanya.

Ia terungkap memiliki harta senilai Rp56 miliar di mana jumlahnya tak sesuai dengan pendapatannya sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Penyelidikan pun kemudian dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap Rafael Alun Trisambodo.

Hasil audit investigasi, terhadap Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT), ia terbukti menyembunyikan harta dan tidak patuh perpajakan.

"Audit investigasi ini untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum dilaporkan, termasuk dugaan pelanggaran," ujar Insepektur Jenderal Kemenkeu Nurmawan Nuh, dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan dengan membentuk tiga tim.

Antara lain adalah, tim eksaminasi laporan harta kekayaan, tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, dan tim investigasi fraud.

Pada tim eksaminasi, dilakukan seluruh harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Kemudian dilaporkan dan mencocokan dengan bukti kepemilikannya.

Lalu, hasilnya ditemukan bahwa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, belum didukung dengan bukti otentik kepemilikannya.

"Tim ini juga melakukan penelitian yang mendalam atas harta yang ada di media sosial, termasuk foto, video, dan lainnnya. Tim ini juga kemudian adalah bahan untuk tim investigas," jelasnya.

Baca Juga: Benar-benar Guncang Seisi Ditjen Pajak, KPK Bongkar Trik 'Geng' Rafael dan Pegawai Ditjen Pajak dalam Pencucian Uang