Find Us On Social Media :

Paham Kebangsaaan dan Nasionalisme dalam Hubungannya dengan Menjaga Keutuhan NKRI

By Khaerunisa, Senin, 6 Maret 2023 | 12:35 WIB

Ilustrasi. Kebangsaan dan Nasionalisme.

Intisari-Online.com - Bagaimana menjelaskan paham kebangsaan dan nasionalisme dalam hubungannya dengan menjaga keutuhan NKRI?

Pertanyaan tersebut terdapat pada halaman 169 buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas X.

Pada bagian 4 unit 1 buku tersebut dipelajari mengenai "Paham Kebangsaan, Nasionalisme, dan Menjaga NKRI".

Paham kebangsaan merupakan salah satu ide besar dari para pendiri bangsa (the founding father) yang membangun berdiri tegaknya Indonesia.

Bagaimana paham kebangsaan dalam konteks Indonesia dibahas dalam rapat atau sidang-sidang sebelum Indonesia merdeka, seperti pada BPUPK 29 Mei-1 Juni 1945.

Saat itu terjadi diskusi atau tukar pikiran mengenai apa yang dimaksud dengan bangsa dan kebangsaan itu.

Pendapat Soekarno pun menjadi titik tolak dalam merumuskan konsep kebangsaan dalam konteks Indonesia.

Melalui pidatonya dalam kesempatan tersebut, Soekarno menegaskan bahwa kebangsaan itu erat hubungannya dengan persatuan antara “orang dan tempat”.

Persatuan antara orang dan tempat itulah yang melahirkan apa yang lazim disebut “Tanah Air kita” atau “tumpah darah kita”.

Menurut Soekarno, bangsa atau kebangsaan itu tidak berdasarkan satu daerah tertentu, contohnya Pulau Jawa, tetapi mencakup semua pulau, semua etnis, dalam teritorial Indonesia.

Hal tersebut menjadi landasan pentingnya persatuan Indonesia, mencintai dan turut menjaga keutuhan NKRI.

Baca Juga: Meliputi Apa Sajakah Kedaulatan NKRI? Ini Wilayah-wilayahnya

Paham kebangsaan dan nasionalisme menjadi prinsip utama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

NKRI merupakan wujud proklamasi kemerdekaan Indonesia, di mana Indonesia merupakan bangsa yang majemuk.

Dengan bersatu dalam NKRI, bangsa Indonesia yang majemuk berkehendak untuk bersama-sama mencapai tujuan yang dicita-citakan.

Tujuan NKRI secara umum adalah menyelenggarakan kesejahteraan dan kebahagiaan rakyatnya.

Hal tersebut seperti yang termuat dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4.

Nasionalisme sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri.

Sikap dan perilaku nasionalisme yang harus dimiliki warga negara.

Berikut ini contoh perilaku yang mencerminkan nasionalisme:

1. Mematuhi aturan yang berlaku;2. Mematuhi hukum negara;3. Melestarikan budaya bangsa;4. Menciptakan dan mencintai produk dalam negeri; dan5. Bersedia melakukan aksi nyata membela, mempertahankan, dan memajukan negara

Pemahaman yang substansial terhadap makna kebangsaan, mengantarkan pada sikap nasionalisme yang menghendaki rasa ingin bersatu, persatuan perangai dan nasib.

Dalam pemahaman yang lebih luas, nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat dan bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, wilayah, serta kesamaan cita-cita, dan tujuan.

Baca Juga: Biaya Sewanya Bisa untuk Beli Mobil SUV Tanpa Nyicil, Ternyata Ini Alasan Bursok Anthony Nekat Nginap di Hotel Selama 9 Bulan

Dengan demikian, masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri.

Adanya kesetiaan mendalam terhadap bangsa pun akan berdampak pada terciptanya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Adapun prinsip nasionalisme dalam NKRI adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Tanggal 6 Maret 2023, Ini Hitungan Primbon Jodoh Weton Senin Legi

(*)