Dengan demikian, masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri.
Adanya kesetiaan mendalam terhadap bangsa pun akan berdampak pada terciptanya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adapun prinsip nasionalisme dalam NKRI adalah sebagai berikut:
- Kesatuan (Unity): Kesatuan yang diterapkan dalam wilayah teritorial, ideologi, sistem politik pemerintahan, sistem perekonomian, dan pertahanan.
- Kebebasan (Freedom): Kebebasan dalam beragaman, berbicara, berpendapat, berkelompok, dan berorganisasi.
- Kesamaan (Equality): Kesamaan dalam kedudukan hukum, hak, dan kewajiban.
- Kepribadian (Personality) dan identitas (Identity): memiliki harga diri, rasa bangssa, dan rasa sayang terhadap kepribadian dan identitas bangsa.
- Prestasi (Achievement): cita-cita untuk mewujudkan kesejahteraan, kebesaran, dan kemanusiaan bangsanya.
Baca Juga: Tanggal 6 Maret 2023, Ini Hitungan Primbon Jodoh Weton Senin Legi
(*)