Dijamin Bikin Warga Seantero Indonesia Geleng-geleng, Kondisi 'Pemilik' Rubicon Mario Terlalu 'Ajaib' untuk Dipercaya

Muflika Nur Fuaddah

Penulis

Kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo terhadap anak pengurus GP Ansor, David hingga kini masih hangat disorot publik.

Intisari-Online.com - Kasus Mario Dandy Satriyo yang terus bergulir di kepolisian semakin menguak fakta baru yang tak kalah menarik.

Sebelumnya, anak Rafael Alun Trisambodo itu terkenal lewat aksinya menaiki mobil mewah Rubicon yang ternyata nama pemiliknya bukanlah Mario Dandy.

Ternyata nama yang muncul dari kepemilikan Rubicon tersebut adalah seorang yang punya kehidupan bagai langit dan bumi dengan Mario Dandy.

Namanya yakniAhmad Saefudin (38) yang jugaterdaftar sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kamso Badrudin, Ketua RT 01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/3/2023).

"Dapat. BLT masih dapat," ungkap Kamso sebagaimana diwartakan Kompas.com.

Saefudin mendapat BLT lantaran dirinya termasuk ke dalam golongan masyarakat kurang mampu.

Sejak mengenal Saefudin, Kamso bercerita bahwa pria asal Pekalongan itu memang memiliki kesulitan dalam perekonomian.

Saefudin bahkan harus menggunakan motor tua yang sudah butut ketika pergi ke tempat kerja.

"Beliau sehari-harinya cuma pakai motor butut. Motor tua gitu. Jadi kalau dia punya Rubicon, itu tidak masuk akal," kata Kamso.

"Bisa jadi identitasnya digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Kita kan juga enggak tahu ya," sambung dia.

Baca Juga: Pemilik Rubicon Itu Seorang Cleaning Service Berstatus Penerima Bansos dengan Kendaraan Butut

Lebih lanjut, Kamso mengaku, pihaknya belum lama ini memberikan BLT kepada Saefudin.

Saefudin terakhir kali memperoleh BLT pada tahun 2022.

Saefudin tetap mendapat BLT lantaran alamat di dalam KTP-nya disinyalir belum diubah.

Alhasil dinas terkait masih memberikan Saefudin BLT.

"Terakhir dia dapat BLT Covid-19."

"Pokoknya tahun 2022 dia masih dapat BLT," papar Kamso.

"Dia juga sempat dapat bantuan sosial (Bansos)."

"Dia dapat info Bansos dan BLT karena alamat di KTP-nya belum berubah," lanjut dia.

Saefudin memang sudah lama meninggalkan wilayah yang dipimpin Kamso.

Dulu, Saefudin mengontrak di dalam Gang Jati, RT 01 RW 01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Ia mengontrak rumah seluas 3x4 meter selama beberapa tahun.

Baca Juga: Kalender Jawa Maret 2023: Lengkap Dengan Sejarah Penggunaan Kalender Jawa

Pantauan Kompas.com di lokasi, kontrakan yang pernah ditinggali Saefudin berada di ujung gang sempit.

Kontrakan dengan luas sekitar 3x4 itu tampak sesak karena hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki atau menaiki kendaraan roda dua.

Kamso, mengaku kaget ketika mengetahui Saefudin memiliki Rubicon.

Baca Juga: Kumpulan Soal TWK Sejarah CPNS dan Kunci Jawabannya (Bagian 23)

(*)

Artikel Terkait