5. Permasalahan Aspek yudiris
Setiap negara tentu memiliki hukum nasional masing-masing.
Terkadang kerja sama antarnegara tidak mempertimbangkan hukum nasional yang ada di negara lain, sehingga terjadi konfrontasi.
6. Permasalahan Unsur-unsur Moralitas Antarbangsa
Saat terjadi kesalahan etika dalam hubungan internasional, dapat menyebabkan sengketa internasional.
Hubungan atau pergaulan antarbangsa memang harusnya mempertimbangkan unsur-unsur moralitas antarbangsa, seperti kesopanan.
Prinsip Hukum Internasional dalam Penyelesaian Sengketa Internasional
Seiring berkembangnya dunia, penyelesaian sengketa secara damai merupakan pilihan utama yang disetujui oleh banyak negara.
Secara umum, ada sejumlah prinsip dalam penyelesaian sengketa internasional.
Prinsip penyelesaian sengketa internasional secara damai didasarkan pada prinsip-prinsip hukum internasional yang berlaku secara universal.
Prinsip-prinsip tersebut, yakni:
- iktikad baik,
- larangan penggunaan kekerasan dalam penyelesaian sengketa,
- kebebasan memilih prosedur penyelesaian sengketa,
- kebebasan memilih hukum dalam penyelesaian sengketa,
- kesepakatan para pihak yang bersengketa,
- dan prinsip-prinsip hukum internasional tentang kedaulatan, kemerdekaan dan integritas wilayah negara-negara.
Baca Juga: Kalender Jawa Februari 2023: Ini Weton Neptu Tertinggi Kalender Jawa
(*)