Bagaimana Proses Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat?

Khaerunisa

Editor

Ilustrasi. Penyelesaian sengketa Blok Ambalat Indonesia-Malaysia.
Ilustrasi. Penyelesaian sengketa Blok Ambalat Indonesia-Malaysia.

Intisari-Online.com - Sengketa batas wilayah Blok Ambalat merupakan salah satu konflik yang terjadi antara Indonesia dan Malaysia.

Pertanyaan "Bagaimana proses penyelesaian sengketa batas wilayah Blok Ambalat?" terdapat pada halaman 161 buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X.

Pada bagian 4 unit 1 buku tersebut dipelajari mengenai sengketa batas wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia.

Indonesia dan Malaysia merupakan dua negara yang berbatasan di darat maupun laut.

Hal tersebut menciptakan adanya potensi konflik, khususnya persoalan batas wilayah, antara Indonesia dan Malaysia.

Bukan hanya dengan Malaysia saja, Indonesia pun memiliki sejarah sengketa batas wilayah dengan sejumlah negara lainnya.

Indonesia berada pada posisi antara dua benua dan dua samudera.

Dua benua itu adalah Benua Asia yang terletak di sebelah utara, dan Benua Australia yang berada di sebelah selatan.

Sementara dua samudera yang dimaksud adalah Samudera Pasifik di sebelah timur, dan Samudera Hindia di sebelah barat Indonesia.

Konsekuensi dari letak geografis yang strategis itu membuat Indonesia berbatasan dengan banyak negara, baik di darat maupun laut.

Selain dengan Malaysia, Indonesia juga pernah terlibat konflik dengan Papua Nugini dan Timor Leste. Namun, sengketa batas wilayah Indonesia dengan Malaysia yang paling intensif.

Baca Juga: Penjelasan Bidang Apa Saja yang Termasuk dalam Sengketa Internasional

Sejarah Sengketa Blok Ambalat

Sengketa Blok Ambalat sendiri dimulai saat Indonesia dan Malaysia masing-masing melakukan penelitian untuk mengetahui landas kontinen dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Kemudian, terdapat perbedaan persepsi antara kedua negara terhadap posisi Ambalat.

Namun, pada 27 Oktober 1969 telah ditandatangani Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen Indonesia-Malaysia yang kemudian diratifikasi oleh masing-masing negara pada tahun yang sama.

Blok Ambalat berdasarkan perjanjian tersebut merupakan milik Indonesia.

Konflik memanas ketika pada 1979 Malaysia justru mengingkari perjanjian tersebut.

Malaysia memasukan blok maritim Ambalat ke dalam peta wilayahnya yang tentu mendapat penolakan dari pemerintah Indonesia.

Klaim sepihak dan beragam tindakan provokasi itu berdampak pada peningkatan eskalasi hubungan kedua negara.

Bukan hanya oleh Indonesia, tetapi Malaysia juga diprotes oleh negara-negara lain, seperti Inggris, Thailand, China, Filipina, Singapura, dan Vietnam.

Negara-negara tersebut pun menganggap sikap Malaysia sebagai upaya atas perebutan wilayah negara lain.

Selain tumpang tindih dengan Indonesia, wilayah yang diklaim Malaysia juga tumpang tindih dengan Filipina.

Baca Juga: Mengapa Terjadi Sengketa Batas Wilayah Antara Indonesia dan Malaysia?

Penyelesaian Sengketa Blok Ambalat

Melansir Kompas.com proses penyelesaian sengketa Blok Ambalat antara Indonesia dna Malaysia cenderung berjalan lambat.

Indonesia dan Malaysia telah berulang kali melakukan perundingan untuk menyelesaikan masalah Ambalat.

Namun, hingga kini, belum ada kejelasan mengenai penyelesaian sengketa tersebut.

Berdasarkan hukum internasional, dalam hal terjadinya sengketa wilayah laut, maka penyelesaiannya dilakukan sesuai ketentuan UNCLOS 1982.

Negara yang bersengketa diwajibkan menyelesaikan dengan cara-cara damai.

Jika cara tersebut tidak berhasil mencapai persetujuan, maka negara-negara terkait harus mengajukan sebagian sengketa kepada prosedur wajib.

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden Indonesia ke-6 (2004-2014), Abdullah Ahmad Badawi, Perdana Menteri Malaysia ke-5 (2003-2009).
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden Indonesia ke-6 (2004-2014), Abdullah Ahmad Badawi, Perdana Menteri Malaysia ke-5 (2003-2009).

Indonesia dan Malaysia memilih jalan damai, di mana perundingan-perundingan sudah dilakukan oleh perwakilan kedua negara.

Mengutip buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas XI, pada tahun 2009, kedua negara tersebut bersepakat untuk mengakhiri perselisihan, melakukan apa yang lazim disebut de-eskalasi.

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden Indonesia waktu itu, bersama Abdullah Ahmad Badawi, Perdana Menteri Malaysia, berusaha keras mencegah konflik kedua negara.

Baca Juga: Kesepakatan Patok Batas Wilayah Indonesia-Malaysia dari Masa Penjajahan hingga Kemerdekaan

Pilihan damai dan mengakhiri konflik dalam kasus sengketa Blok Ambalat ni, bagi pemerintah Indonesia melalui Presiden SBY, memiliki sejumlah pertimbangan.

Pertama, kedekatan kultur atau budaya Indonesia dengan Malaysia yang sudah terjalin ratusan tahun lamanya.

Kedua, terdapat jutaan penduduk Indonesia yang berada di Malaysia.

Ketiga, hubungan bilateral kedua negara yang sangat baik sebagai sesama pendiri ASEAN.

Meski demikian, Indonesia tetap meyakini Ambalat merupakan kelanjutan alamiah dari lempeng benua Kalimantan.

Fakta tersebut yang menjadi prinsip dan menguatkan keyakinan bahwa Ambalat berada dalam kedaulatan Indonesia.

Baca Juga: Apa yang dimaksud UNCLOS 1982? Simak Penjelasannya Berikut Ini

(*)

Artikel Terkait