Intisari-Online.com - Bagaimana cara mengikis prasangka (prejudice), stereotyping, dan fanatisme agama yang berlebihan?
Pertanyaan "Bagaimana cara mengikis prasangka (prejudice), stereotyping, dan fanatisme agama yang berlebihan?" terdapat pada halaman 136 buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas XI.
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, tentunya kita harus mengetahui terlebih dahulu pengertian dari istilah-istilah tersebut.
Pada bagian 3 unit 5 buku tersebut dipelajari mengenai stereotip, diskriminasi, hingga bullying.
Pengertian
1. Stereotip
Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Jumalis Walter Lippmann (1992), yang dimaknai sebagai the little pictures we carry around inside our head, di mana gambaran-gambaran tersebut merupakan skema mengenai kelompok.
"Manstead dan Hewstone mendefinisikan stereotip sebagai societally shared beliefs about the characteristics (such as personality traits, expected behaviors, or personal values) that are perceived to be true of social groups and their members" (keyakinan tentang karakteristik seseorang (seperti ciri kepribadian, perilaku, nilai pribadi) yang diterima sebagai kebenaran kelompok sosial.
Stereotip adalah proses kognitif, bukan emosional, sehingga ia tidak selalu mengarah kepada tindakan yang sengaja dilakukan untuk melecehkan.
Stereotip ini seringkali digunakan untuk menyederhanakan dunia tanpa melihat perbedaan-perbedaan yang detail di dalamnya.
Contohnya, seseorang akan terkejut jika menjumpai sopir taksi perempuan, karena profesi sopir taksi biasanya dijalankan oleh laki-laki.
Baca Juga: Apa Arti Kedaulatan Bagi NKRI? Simak Berikut Ini Penjelasannya
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR