Find Us On Social Media :

Bukan di Kalimantan, Ternyata Ini Lokasi Kampung Ilegal WNI di Malaysia

By Ade S, Senin, 13 Februari 2023 | 10:47 WIB

Perkampungan Ilegal WNI di Malaysia

"Akses ke kawasan ini hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki sejauh 1,2 kilometer yang dikelilingi besi serpihan jerat dan anjing liar," ungkap Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) Khairul Dzaimee Daud seperti dilansir dari kompas.com, Senin (13/2/2023).

Tak berniat kembali ke Indonesia

Seperti diketahui, JIM pada Kamis (9/2/2023), membagikan foto dari temuan perkampungan ilegal warga Indonesia di Nilai, Negeri Sembilan, melalui media sosial Facebook.

Dalam posting tersebut, disebutkan bahwa JIM telah melakukan kunjungan ke perkampungan tersebut sebagai bagian dari operasi Penegakan Terpadu pada Rabu (1/2/2023).

Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) Datuk Seri Khairul Dzaimee Daud menyatakan bahwa warga Indonesia yang berada di perkampungan tersebut diperkirakan tidak berniat untuk kembali ke negaranya, melainkan ingin tinggal di Malaysia tanpa dokumen yang sah.

Menurut laporan World of Buzz pada Kamis, perkampungan yang dibangun di dalam hutan, di atas tanah tidak rata, dan di daerah rawa, sudah ada sejak lama dan dilengkapi dengan genset serta memiliki sekolah darurat yang menggunakan silabus pembelajaran dari Indonesia.

Pada operasi tersebut, 68 Warga Negara Indonesia diperiksa dan 67 di antaranya ditahan karena pelanggaran berbagai, termasuk tidak memiliki dokumen identitas yang sah dan overstay. Warga Indonesia yang ditahan berusia antara dua bulan hingga 72 tahun.

Beberapa hari setelah itu, perkampungan warga Indonesia di Malaysia dilaporkan sudah dihancurkan untuk mencegah warga asing kembali ke sana.

Baca Juga: Apa yang Melatarbelakangi Sengketa Batas Wilayah Antara Indonesia dan Malaysia?